Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kenapa ASN Ikut Pelatihan Komcad? Ini Penjelasan Lengkapnya

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|11:15 WIB
Bagikan:
Kenapa ASN Ikut Pelatihan Komcad? Ini Penjelasan Lengkapnya
Kenapa ASN Ikut Pelatihan Komcad? Ini Penjelasan Lengkapnya

PASUNDANEKSPRS.ID - Sebanyak 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan lolos seleksi awal untuk mengikuti pelatihan sebagai Komponen Cadangan (Komcad). Mereka akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

Dari total kuota 2.200 orang, tercatat sebanyak 2.205 ASN dari 48 kementerian dan lembaga diusulkan sebagai calon peserta Komcad. Dari jumlah tersebut, 2.115 orang mengikuti pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, sebanyak 2.019 peserta dinyatakan lulus, sementara 96 peserta tidak memenuhi syarat.

“Kami laporkan bahwa 2.019 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ujar Kepala Pusat Komponen Cadangan Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Brigjen Hengki Yuda Setiawan, saat apel keberangkatan di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (13/4/2026).

Target 4.000 ASN Jadi Komcad

Pemerintah menargetkan sebanyak 4.000 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga akan dilatih menjadi Komcad pada semester pertama 2026. Pelatihan tahap awal ini dipusatkan di kementerian yang berada di Jakarta.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta Tanah Air di kalangan ASN. Peserta yang diikutsertakan berusia antara 18 hingga 35 tahun.

“ASN akan mengikuti pelatihan dasar militer, kemudian kembali ke instansi masing-masing untuk melanjutkan pengabdian,” ujarnya.

Pelatihan ini juga dilakukan secara bertahap setiap triwulan, sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat komponen cadangan nasional guna mendukung pertahanan negara.

Bersifat Sukarela

Sementara itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa program Komcad untuk ASN bersifat sukarela.

Menurutnya, tidak ada unsur paksaan dalam proses rekrutmen maupun pelatihan. Program ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

“Keikutsertaan ASN dalam Komcad sepenuhnya sukarela, tanpa kewajiban atau paksaan,” tegasnya.

Saat ini, proses rekrutmen telah memasuki tahap registrasi dan pendaftaran, dengan harapan dapat membentuk komponen cadangan yang kuat dan siap mendukung pertahanan negara di masa mendatang.

Sumber: Kompas

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang7 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional9 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang11 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang11 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu