Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko: Program Tapera Harus Berjalan untuk Inovasi Pembiayaan Perumahan untuk Mengatasi Keterbatasan FLPP

K
Khoirul AnsoriEditor: Yusup Suparman
|10:49 WIB
Bagikan:
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko: Program Tapera Harus Berjalan untuk Inovasi Pembiayaan Perumahan untuk Mengatasi Keterbatasan FLPP
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko: Program Tapera Harus Berjalan untuk Inovasi Pembiayaan Perumahan untuk Mengatasi Keterbatasan FLPP

PASUNDAN EKSPRES - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus dijalankan untuk mempercepat kepemilikan rumah di kalangan masyarakat. Saat ini, diperkirakan ada kekurangan sekitar 9,9 juta unit rumah.

Moeldoko menjelaskan bahwa program penyediaan rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dibiayai APBN hanya mampu membiayai pembangunan 300 ribu unit rumah per tahun. Dengan Tapera yang mengusung skema gotong royong, diharapkan penyediaan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat dipercepat.

"Seperti yang telah disampaikan, ada backlog 9,9 juta unit. Negara harus hadir untuk mengatasi ini. Dengan pendekatan FLPP kemarin, hanya bisa mencapai 300 ribu unit per tahun. Kapan kita bisa mengejar kekurangan ini? Harus ada skema baru," ujar Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Selama ini, tabungan perumahan telah diterapkan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui skema Bapertarum. Namun, Moeldoko menyatakan bahwa pemerintah ingin memperluas cakupan peserta Tapera untuk mencakup pegawai swasta agar modal yang terkumpul menjadi lebih besar dan dapat membiayai penyediaan rumah secara lebih efektif.

"Skema Bapertarum sudah ada untuk ASN, tapi cakupannya harus lebih luas, maka muncul Tapera," tambahnya.

Dalam program Tapera, pekerja dengan gaji di atas upah minimum akan dikenakan potongan iuran sebesar 3%, dengan rincian 2,5% ditanggung oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja. Iuran tersebut akan menjadi tabungan perumahan yang bisa digunakan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) murah, kredit pembangunan rumah, dan kredit renovasi rumah.

Apabila pekerja tidak ingin memanfaatkan manfaat Tapera, tabungan tersebut akan dikembalikan saat pensiun dengan tambahan hasil pengelolaan yang dilakukan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.

Moeldoko menambahkan bahwa rentang waktu dari 2024 hingga pelaksanaan Tapera pada 2027 dapat dimanfaatkan untuk konsultasi dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan ini.

"Periode konsultatif dari 2024 ke 2027 adalah waktu untuk konsultasi dan memberikan masukan," jelas Moeldoko.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Tapera baru akan dipungut setelah 2027 karena adanya masukan dari masyarakat, Moeldoko mengatakan hal itu mungkin saja. Yang terpenting adalah menemukan titik temu antara pemerintah dan masyarakat.

"Saat ini perhatian pemerintah bukan untuk menunda atau tidak menunda kebijakan ini, tetapi untuk mendengarkan aspirasi berbagai pihak guna menyempurnakan regulasi Tapera," tutup Moeldoko.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang6 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu