Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|11:03 WIB
Bagikan:
Libur Tahun Baru Tak Halangi Masyarakat Urus Alih Media Sertipikat
Hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap menjadi momentum yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon alih media sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik (Sertel).

PASUNDANEKSPRES.ID - Hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap menjadi momentum yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon alih media sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik (Sertel).

Keberadaan layanan pertanahan yang tetap dibuka pada hari libur Tahun Baru tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat.

Salah satu warga Jakarta Timur, Muslih Karim (45), mengaku senang karena masih dapat mengakses layanan alih media sertipikat di tengah masa libur tanpa harus menunggu hari kerja.

Menurutnya, pelayanan yang tetap dibuka sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman dan memuaskan.

“Saya tau Kantor Pertanahan tetap buka dari sosial media, terus seluruh proses pelayanan tidak bertele-tele. Pelayanannya cepat dan sangat informatif, waktu ada kekurangan berkas langsung dijelaskan apa saja, jadi pas balik lagi hari ini prosesnya langsung selesai,” ujar Muslih Karim, warga Cijantung, Jakarta Timur, usai pengurusan berkas alih media di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (01/01/2026).

Ia menuturkan bahwa permohonan alih media sertipikat telah diajukannya sejak 25 Desember 2025.

Namun, karena masih terdapat kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, ia diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum kembali ke Kantah.

Ia menilai petugas telah menyampaikan seluruh informasi dan prosedur layanan pertanahan secara jelas dan mudah dipahami.

Proses alih media sertipikat yang diajukannya diperkirakan akan selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja.

Selama proses tersebut, ia dapat memantau perkembangan permohonannya secara berkala melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Prosesnya bisa saya cek secara berkala melalui aplikasi Sentuh Tanahku, petugasnya bilang 2 hari ke depan sertipikat sudah selesai, jadi lebih mudah tinggal lihat hasilnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku memudahkannya dalam memperoleh nomor antrean sebelum datang langsung ke Kantah.

“Saya tadi sebelum ke sini sudah daftar lewat Antrian Online, pas sampai langsung ke loket tanpa harus menunggu lama,” tambahnya.

Muslih Karim berharap pelayanan di Kantah dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, termasuk dengan tetap membuka layanan pada hari libur.

Menurutnya, kehadiran pelayanan di luar hari kerja sangat membantu masyarakat dan menjadi bukti nyata komitmen Kantah dalam memberikan layanan publik yang mudah diakses. (SG/KR)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional2 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta3 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang3 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang3 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga4 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional4 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang5 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle5 jam lalu