Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menkominfo Heran Jurnalistik Investigasi Dilarang Ditayangkan pada Draft RUU Penyiaran 2024

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|15:02 WIB
Bagikan:
Menkominfo Heran Jurnalistik Investigasi Dilarang Ditayangkan pada Draft RUU Penyiaran 2024
Budi Arie Setiadi

PASUNDAN EKSPRES - Meteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi mengungkapkan keheranannya pada draft RUU Penyiaran.

Secara gamblang dia menolak setuju jika jurnalistik investigasi dilarang ditayangkan.

Belakangan memang draf RUU Penyiaran ini sedang menjadi sorotan tajam dari publik.

Selain Menkominfo, kritik juga datang dari berbagai elemen masyarakat.

"jurnalistik itu harus investigasi, masa dilarang? Jurnalistik harus berkembang, karena masyarakat juga berkembang," ungkap Budi Arie belum lama ini.

Untuk diketahui dalam draft RUU penyiaran 2024, menuliskan jika penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dilarang. 

Selain itu 10 penyiaran konten juga dilarang karena tidak sesuai dengan kaidah isi siaran, aturan tersebut ada dalam pasal 50B ayat (2).

Adapun 10 penyiaran konten tersebut diantaranya, konten siaran yang mengandung unsur mistik, pengobatan supranatural, serta rekayasa negatif informasi hiburan melalui lembaga penyiaran atau platfrom digital.

Beragam sanksi juga disiapkan dalam pasal tersebut bagi siapa saja yang melanggar, baik sanksi administratif sampai sanksi pencabutan izin siaran.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional7 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta27 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang47 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu