Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menkominfo Heran Jurnalistik Investigasi Dilarang Ditayangkan pada Draft RUU Penyiaran 2024

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|15:02 WIB
Bagikan:
Menkominfo Heran Jurnalistik Investigasi Dilarang Ditayangkan pada Draft RUU Penyiaran 2024
Budi Arie Setiadi

PASUNDAN EKSPRES - Meteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi mengungkapkan keheranannya pada draft RUU Penyiaran.

Secara gamblang dia menolak setuju jika jurnalistik investigasi dilarang ditayangkan.

Belakangan memang draf RUU Penyiaran ini sedang menjadi sorotan tajam dari publik.

Selain Menkominfo, kritik juga datang dari berbagai elemen masyarakat.

"jurnalistik itu harus investigasi, masa dilarang? Jurnalistik harus berkembang, karena masyarakat juga berkembang," ungkap Budi Arie belum lama ini.

Untuk diketahui dalam draft RUU penyiaran 2024, menuliskan jika penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dilarang. 

Selain itu 10 penyiaran konten juga dilarang karena tidak sesuai dengan kaidah isi siaran, aturan tersebut ada dalam pasal 50B ayat (2).

Adapun 10 penyiaran konten tersebut diantaranya, konten siaran yang mengandung unsur mistik, pengobatan supranatural, serta rekayasa negatif informasi hiburan melalui lembaga penyiaran atau platfrom digital.

Beragam sanksi juga disiapkan dalam pasal tersebut bagi siapa saja yang melanggar, baik sanksi administratif sampai sanksi pencabutan izin siaran.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang5 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle6 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle7 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu