Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mulai 1 April, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|10:30 WIB
Bagikan:
Mulai 1 April, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers kepada media di Seoul, Korea Selatan. (Foto: Dok. Setkab RI)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pola kerja lebih adaptif sekaligus menekan beban biaya energi dan mobilitas.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden dengan menetapkan sejumlah kebijakan penting untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Salah satu kebijakan utama yang diberlakukan pemerintah adalah penerapan transformasi budaya kerja nasional, termasuk skema work from hime (WFH) atau kerja dari rumah bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. Adapun kebijakan WFH bagi ASN ditetapkan setiap hari Jumat yang berlaku mulai 1 April 2026.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri," ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid dari Seoul, Korea Selatan pada Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Selain WFH, pemerintah juga menetapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.

Kebijakan efisiensi perjalanan dinas juga dilakukan secara signifikan, dengan pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri, dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.

Lebih lanjut, imbauan bagi pemerintah daerah untuk memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja dari kantor maupun lapangan.

"Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan," ujarnya.

Kebijakan serupa juga didorong untuk sektor swasta melalui pengaturan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar bagi siswa sekolah tetap dilakukan secara tatap muka penuh untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu

Di tengah tantangan krisis global, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi dengan menerapkan gaya hidup hemat energi, penggunaan transportasi publik, serta menjaga produktivitas ekonomi. (inm)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu