Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mulai 1 April, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|10:30 WIB
Bagikan:
Mulai 1 April, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers kepada media di Seoul, Korea Selatan. (Foto: Dok. Setkab RI)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pola kerja lebih adaptif sekaligus menekan beban biaya energi dan mobilitas.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden dengan menetapkan sejumlah kebijakan penting untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Salah satu kebijakan utama yang diberlakukan pemerintah adalah penerapan transformasi budaya kerja nasional, termasuk skema work from hime (WFH) atau kerja dari rumah bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. Adapun kebijakan WFH bagi ASN ditetapkan setiap hari Jumat yang berlaku mulai 1 April 2026.

"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri," ucap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid dari Seoul, Korea Selatan pada Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Selain WFH, pemerintah juga menetapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.

Kebijakan efisiensi perjalanan dinas juga dilakukan secara signifikan, dengan pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri, dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.

Lebih lanjut, imbauan bagi pemerintah daerah untuk memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja dari kantor maupun lapangan.

"Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan," ujarnya.

Kebijakan serupa juga didorong untuk sektor swasta melalui pengaturan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar bagi siswa sekolah tetap dilakukan secara tatap muka penuh untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu

Di tengah tantangan krisis global, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi dengan menerapkan gaya hidup hemat energi, penggunaan transportasi publik, serta menjaga produktivitas ekonomi. (inm)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang2 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga3 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle4 jam lalu