Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

PASUNDANEKSPRES.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti buka suara soal wacana siswa yang tidak lagi otomatis naik kelas mulai 2027.
Wacana terkait peningkatan mutu ini mengemuka pada Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10/2026).
Abdul Mu'ti mengatakan, masukan tersebut menjadi perhatian serius Kemendikdasmen. Meski demikian, rencana tersebut masih perlu dikaji serta masukan dari berbagai pihak.
Ia menyebut, rekomendasi mengenai kebijakan tidak naik kelas bagi siswa merupakan usulan dari Dewan Pendidikan.
"Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan," ucap Mu'ti dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026).
Kebijakan tersebut, kata Mu'ti, berpotensi diterapkan mulai tahun ajaran baru 2027 dan seterusnya. Artinya, tidak semua siswa secara otomatis naik kelas berikutnya hanya karena telah menyelesaikan satu tahun pembelajaran.
Ini Alasan Kebijakan Siswa Tidak Naik Kelas Diberlakukan Lagi
Abdul Mu'ti menilai, perubahan tersebut diperlukan untuk membangkitkan kembali semangat belajar serta meningkatkan ketekunan siswa dalam belajar.
Ia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai 'rumus RMS' atau 'rajin malas sama saja'. Kondisi ini dinilai tidak sehat jika dibiarkan terus menerus menjadi budaya dalam sistem pendidikan.
"Karena banyak murid itu yang mengikuti rumus RMS, rajin malas sama saja," kata dia.
Baginya, sekolah seharusnya memberikan ruang bagi siswa untuk merasakan bahwa proses belajar membutuhkan usaha.
Jika siswa tersebut rajin, memiliki motivasi belajar, dan mampu menunjukkan perkembangan kompetensinya, maka harus mendapatkan apresiasi yang sesuai.
Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi, maka tidak semestinya secara otomatis dianggap siap melanjutkan ke tingkat berikutnya.
Namun, Mu'ti menegaskan bahwa kebijakan tidak naik kelas tidak semata-mata dimaksudkan untuk memberikan hukuman kepada siswa. Ia menyebut, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun karakter dan budaya belajar.
Lebih lanjut, wacana tersebut dikaitkan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh.
Menurutnya, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak-anak yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki daya juang dan siap menghadapi kompetisi.
Sementara itu, Mendikdasmen memastikan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru terkait kebijakan siswa tidak naik kelas.
Hal ini karena Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli.
"Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli," ujarnya.
(inm)
