Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BSU di JMO: Apakah Kamu Salah Satu yang Dapat?

P
Paramitha AuliaEditor: Heru Ramdani
|14:09 WIB
Bagikan:
Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BSU di JMO: Apakah Kamu Salah Satu yang Dapat?
Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BSU di JMO: Apakah Kamu Salah Satu yang Dapat? (Image From: BPJS Ketenagakerjaan/Edited by Canva)

PASUNDAN EKSPRES - Simak cara cek status penerima BSU di JMO. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali diluncurkan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Untuk mempermudah proses pengecekan penerima BSU, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Aplikasi ini bisa digunakan oleh peserta untuk mengecek status bantuan dengan mudah dan cepat hanya melalui ponsel pintar.

JMO adalah aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan yang menghadirkan berbagai layanan digital seperti cek saldo JHT, klaim, informasi program, serta pengecekan bantuan seperti BSU 2025. Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Cara Cek Status Penerima BSU di JMO

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU tahun ini. 

1. Unduh Aplikasi JMO

Jika belum memiliki aplikasinya, unduh "JMO" (Jamsostek Mobile) melalui:

  • Play Store untuk pengguna Android.
  • App Store untuk pengguna iOS.

2. Buat Akun Baru

Buka aplikasi dan pilih buat akun baru, kemudian isi:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • Nama lengkap sesuai KTP.
  • Nomor HP aktif.
  • Alamat email.

Pastikan semua data sesuai agar proses verifikasi tidak terkendala.

3. Login ke Aplikasi

Masuk menggunakan email atau nomor HP dan password yang telah kamu daftarkan sebelumnya.

4. Cek Status Penerima BSU

Setelah berhasil masuk:

  • Gulir ke bawah pada halaman utama.
  • Temukan dan klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.

5. Isi Data Diri

Masukkan beberapa informasi tambahan:

  • Nama lengkap.
  • Nomor KTP.
  • Nama ibu kandung.
  • Nomor telepon.
  • Alamat email.
  • Setelah itu, klik “Lanjutkan”.

Itulah cara cek status penerimaan BSU di JMO. BSU 2025 merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap para pekerja sektor formal yang terdampak secara ekonomi. 

Melalui aplikasi JMO, proses pengecekan status penerima BSU kini bisa dilakukan secara praktis dan cepat.

Pastikan kamu rutin mengecek dan segera melengkapi data yang dibutuhkan agar tidak tertinggal dalam proses pencairan.

(ipa)

Berita Terbaru

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang40 menit lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional11 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta12 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang12 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang12 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga13 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional13 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle14 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang14 jam lalu