Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemerintah akan Bungkam Media Berita dengan RUU?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|19:38 WIB
Bagikan:
Pemerintah akan Bungkam Media Berita dengan RUU?
Pemerintah akan Bungkam Media Berita dengan RUU?

PASUNDAN EKSPRES- Di tengah dinamika politik dan sosial Indonesia, muncul sebuah draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan jurnalis dan masyarakat.

RUU ini dinilai mengandung pasal-pasal kontroversial yang berpotensi membatasi kebebasan pers dan menghambat penyiaran berita di Indonesia.

Salah satu pasal yang paling menjadi sorotan adalah Pasal 50b ayat 2 huruf c yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigatif.

Karya jurnalistik investigatif adalah salah satu bentuk jurnalisme yang penting untuk mengungkap fakta tersembunyi dan menyampaikan kebenaran kepada publik.

Pembatasan terhadap jenis konten ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan mengurangi ruang gerak jurnalis untuk melakukan investigasi mendalam.

Ketentuan tersebut juga dinilai melanggar Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum Jaringan Media Cyber Indonesia menegaskan bahwa selama karya jurnalistik tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta yang benar, dan dibuat secara profesional, tidak ada yang boleh melarang penyiaran karya jurnalistik investigatif.

Selain itu, ada juga pasal tentang pelarangan berita bohong yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis.

Pasal ini dianggap berpotensi menjadi "pasal karet" yang bisa digunakan untuk menekan jurnalis secara sewenang-wenang.

Dalam praktiknya, pengawasan terhadap berita bohong adalah wewenang Dewan Pers sesuai dengan undang-undang yang ada, bukan bagian dari regulasi penyiaran.

Masyarakat khawatir bahwa RUU Penyiaran ini akan menjadi alat kekuasaan dan politik oleh pihak tertentu untuk membungkam praktik jurnalisme yang profesional dan berkualitas.

Jika RUU ini disahkan tanpa perubahan signifikan, kebebasan pers di Indonesia bisa terancam, dan peran media sebagai pilar keempat demokrasi akan terganggu.

Kebebasan pers adalah elemen fundamental dalam demokrasi yang sehat. Media yang bebas dan independen berfungsi sebagai pengawas yang memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dan institusi lainnya.

Tanpa kebebasan pers, masyarakat kehilangan salah satu alat terpenting untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan demikian, upaya untuk membungkam jurnalisme melalui peraturan yang ketat dapat dicegah, dan demokrasi di Indonesia dapat terus berkembang dengan dukungan media yang bebas dan bertanggung jawab.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang5 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle6 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle7 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu