Pencairan Bansos PKH BPNT 2026, Triwulan II Mulai Cair Bertahap!

PASUNDAN EKSPRES.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah memulai pencairan bansos PKH BPNT triwulan II (April–Juni 2026) secara bertahap sejak 10 April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan percepatan ini dimungkinkan berkat pemutakhiran lebih awal Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diterima pada tanggal 10 setiap triwulan, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Per 20 April 2026, penyaluran pencairan bansos pkh bpnt tahap 2 sudah berjalan di berbagai wilayah melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan mitra e-wallet.
Penyaluran tidak dilakukan secara serentak, melainkan bergelombang agar proses lebih tertib dan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau rutin mengecek status kepesertaan agar tidak ketinggalan pencairan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Pencairan bansos reguler dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026 (sudah selesai)
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni 2026, Mulai cair sejak 10 April 2026, target minggu ketiga April hingga akhir Juni secara bertahap.
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September 2026
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember 2026
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pencairan triwulan II diharapkan mulai masif di minggu ketiga April 2026, paling lambat akhir bulan.
Percepatan pencairan bansos pkh bpnt ini bertujuan memberikan bantuan lebih cepat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah kebutuhan ekonomi masyarakat.
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan setiap triwulan sesuai kategori keluarga. Besaran per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu komponen jika memenuhi syarat.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Program Sembako
- Rp200.000 per bulan per KPM
- Untuk triwulan II (3 bulan): total Rp600.000 per KPM
BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen bank mitra.
Pemerintah menargetkan sekitar 18 juta KPM untuk program ini sepanjang 2026, dengan penyesuaian berdasarkan hasil pemutakhiran DTSEN.
Pada triwulan II ini, sekitar 11 ribu KPM sebelumnya telah dikeluarkan karena tidak lagi memenuhi kriteria kemiskinan.
Cara Mengecek Status Pencairan Bansos
Kamu dapat mengecek secara mandiri dan gratis untuk pencairan bansos pkh bpnt :
- Via Website Resmi:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
3. Masukkan Nama lengkap sesuai KTP atau NIK 16 digit.
4. Isi kode captcha.
5. Klik “Cari Data” untuk melihat status, jenis bansos, dan informasi pencairan.
- Via Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Play Store/App Store, buat akun, verifikasi data, lalu cek status di menu utama.
- Cara Offline:
Datang ke kantor Kelurahan/Desa dengan membawa KTP, atau hubungi call center Kemensos di 1500-299.
Tips Penerima Pencairan Bansos PKH BPNT
- Pastikan data KTP sesuai dengan DTKS/DTSEN.
- Dana dicairkan ke rekening bank atau e-wallet yang terdaftar; pastikan nomor rekening aktif.
- Gunakan bansos untuk kebutuhan dasar: pangan, pendidikan, dan kesehatan.
- Jika status “Tidak Terdaftar” padahal merasa layak, ajukan usulan baru melalui kelurahan/desa atau aplikasi.
- Hindari situs atau link palsu; selalu gunakan domain resmi Kemensos.
Dengan percepatan ini, untuk pencairan bansos pkh bpnt , pemerintah berharap bansos semakin tepat sasaran dan membantu meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi 2026.
Kemensos terus melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk meningkatkan akurasi.
