Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan per 1 Februari 2026 Bisa Aktif Lagi, Ini Syarat Lengkapnya

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:40 WIB
Bagikan:
Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan per 1 Februari 2026 Bisa Aktif Lagi, Ini Syarat Lengkapnya
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Peserta PBI dinonaktifkan per 1 Februari 2026 akibat pembaruan data Kemensos.

PASUNDANEKSPRES.ID - Ramai diperbincangkan di media sosial, sejumlah masyarakat mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan PBI mereka tiba-tiba berstatus nonaktif sejak 1 Februari 2026.

Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan kebijakan sepihak, melainkan dampak dari pembaruan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyebab BPJS PBI Dinonaktifkan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi bahwa penonaktifan kepesertaan PBI JK dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

Dalam SK tersebut, Kemensos melakukan pembaruan dan pemutakhiran data peserta PBI JK guna memastikan bantuan iuran dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pembaruan data memang dilakukan secara berkala agar kepesertaan PBI JK tepat sasaran, jelas Rizzky dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada peserta yang dinonaktifkan, jumlah total peserta PBI JK secara nasional tetap sama, karena peserta lama yang dinonaktifkan digantikan oleh peserta baru yang dinilai lebih berhak.

BPJS PBI Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali

Kabar baiknya, masyarakat yang terdampak masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI, selama memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.

Berikut syarat pengaktifan kembali BPJS PBI JK:

1. Masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.

2. Terbukti tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan.

3. Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Apabila ketiga kriteria tersebut terpenuhi, peserta dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan sesuai prosedur yang berlaku melalui instansi terkait.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melakukan pengecekan status kepesertaan.

Jika mengalami penonaktifan, masyarakat disarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau dinas sosial setempat guna proses verifikasi lebih lanjut.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional55 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu