Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan per 1 Februari 2026 Bisa Aktif Lagi, Ini Syarat Lengkapnya

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|10:40 WIB
Bagikan:
Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan per 1 Februari 2026 Bisa Aktif Lagi, Ini Syarat Lengkapnya
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Peserta PBI dinonaktifkan per 1 Februari 2026 akibat pembaruan data Kemensos.

PASUNDANEKSPRES.ID - Ramai diperbincangkan di media sosial, sejumlah masyarakat mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan PBI mereka tiba-tiba berstatus nonaktif sejak 1 Februari 2026.

Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan kebijakan sepihak, melainkan dampak dari pembaruan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyebab BPJS PBI Dinonaktifkan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengonfirmasi bahwa penonaktifan kepesertaan PBI JK dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.

Dalam SK tersebut, Kemensos melakukan pembaruan dan pemutakhiran data peserta PBI JK guna memastikan bantuan iuran dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pembaruan data memang dilakukan secara berkala agar kepesertaan PBI JK tepat sasaran, jelas Rizzky dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada peserta yang dinonaktifkan, jumlah total peserta PBI JK secara nasional tetap sama, karena peserta lama yang dinonaktifkan digantikan oleh peserta baru yang dinilai lebih berhak.

BPJS PBI Nonaktif Bisa Diaktifkan Kembali

Kabar baiknya, masyarakat yang terdampak masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI, selama memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.

Berikut syarat pengaktifan kembali BPJS PBI JK:

1. Masuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026.

2. Terbukti tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan.

3. Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Apabila ketiga kriteria tersebut terpenuhi, peserta dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan sesuai prosedur yang berlaku melalui instansi terkait.

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melakukan pengecekan status kepesertaan.

Jika mengalami penonaktifan, masyarakat disarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau dinas sosial setempat guna proses verifikasi lebih lanjut.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu