Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polemik Kekeliruan Sirekap, KPU Angkat Bicara!

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|13:45 WIB
Bagikan:
Polemik Kekeliruan Sirekap, KPU Angkat Bicara!
Kekeliruan Sirekap - Sistem Rekapitulasi Suara pemilu 2024 yang banyak terjadi kekeliruan ini diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Kekeliruan Sirekap - Sistem Rekapitulasi Suara pemilu 2024 yang banyak terjadi kekeliruan ini diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Aplikasi tersebut merupakan salah satu aplikasi yang membantu para petugas dalam melakukan rekapitulasi suara usai pemilu 2024. 

Namun, bnyak sekali Kekeliruan Sirekap yang terjadi usai Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 tersebut. 

Kekeliruan Sirekap banyak terjadi ketika pemilu, bahkan banyak sekali kecurangan yang pada saat itu menjadi trending di media sosial X. 

Hal tersebut diumbar oleh warganet yang membuktikannya dengan mengunggah Kekeliruan Sirekap. 

Bahkan banyak sekali hasil penghitungan suara di TPS yang angkanya berubah drastis setelah dipindahkan dalam aplikasi sirekap. 

BACA JUGA:Viral! Bocoran Mentri Kabinet Prabowo Gibran, Jokowi dan SBY Dapet Jabatan

BACA JUGA:Ratusan Relawan Ganjar Mahfud Tuntut Pencoblosan Ulang

Bahkan kesalahan dalam pembacaan scan formulir C1 (hasil pleno) tersebut menimbulkan penggelembungan suara peserta pemilu mudai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Kami contohkan, salah satu akun X @azzamrabbani_ yang mengunggah video perolehan suara di salah satu TPS berbeda dengan perolehan suara di Aplikasi sirekap. 

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat dalam aplikasi Sirekap dengan jumlah suara sebesar 291. Namun, berdasarkan formulir C-1 yang merupakan hasil penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan calon nomor urut 2 tersebut hanya memperoleh 91 suara.

Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tercatat dalam formulir C-1 dengan perolehan suara sebanyak 120, tetapi dalam aplikasi Sirekap hanya tercatat 20 suara. 

Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan 18 suara dalam formulir C-1, tercatat hanya 10 suara dalam aplikasi Sirekap.

BACA JUGA:Perolehan Suara Caleg Artis Dari Verel Bramasta Hingga Ahmad Dhani

BACA JUGA:Hasil Sementara KPU Dapil Jawa Barat IX: Golkar Raih Dua Kursi, Enam Partai Masing-masing Satu Kursi DPR RI

Dalam hal tersebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari angkat bicara mengenai Kekeliruan Sirekap yang terjadi. 

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara, karna pada dasarnya formulir C-Hasil plane diunggah apa adanya," ucap Ketua KPU Hasim Asy'ari. 

Selain hal tersebut banyak juga Kekeliruan Sirekap yang terjadi usai pencoblosan yang dilakukan. 

Bahkan informasi terbaru rekapitulasi tingkat Kecamatan tidak dilanjutkan untuk sementara waktu. Hal tersebut dikarnakan Kekeliruan Sirekap. 

"Kalau di sebuah kecamatan, tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suaranya sudah sinkron, maka TPS (Tempat Pemungutan Suara) itu di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus," kata Hasyim dikutip dari Kompas. 

"Tapi, kalau yang belum sinkron, ini kita tidak tayangkan dulu sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total, tidak," ujarnya lagi.

BACA JUGA:Penjelasan TKN Tentang Makan Siang Gratis yang Sedang Ramai Diperbincangkan

BACA JUGA:Ini Kata Istana dan NasDem Usai Jokowi dan Surya Poloh Bertemu

Kemudian Hasyim menjelaskan aplikasi sirekap hanya menjadi aplikasi pembantu semata untuk keterbukaan informasi publik. 

Ia menegaskan bahwa hasil pemilu yang sah bukan dilihat dari sirekat tapi dari Hasil penghitungan ahir yang dilakukan oleh KPU. 

Sampai saat ini KPU masih melakukan penghitungan suara secara bertahap hingga 20 Maret 2024 mendatang.

Itulah informasi yang kami dapatkan mengenai kekeliruan sirekap yang tidak kunjung usai. 

Berita Terbaru

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle1 menit lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline11 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle12 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang13 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional14 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional15 jam lalu
Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Daftar Tempat Liburan Dekat Kawasan Industri Subang, Yuk Healing!

Lifestyle16 jam lalu
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Nasional17 jam lalu
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Headline17 jam lalu
Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Bupati Subang Pasang Target BUMD: Tak Boleh Cuma Habiskan Modal, Harus Setor PAD

Headline19 jam lalu