Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ramai di Media Sosial! Akun Anak-Anak Tiba-tiba Tak Bisa Diakses Usai Aturan Baru Pemerintah

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|16:00 WIB
Bagikan:
Ramai di Media Sosial! Akun Anak-Anak Tiba-tiba Tak Bisa Diakses Usai Aturan Baru Pemerintah
Akun Anak-Anak Tiba-tiba Tak Bisa Diakses Usai Aturan Baru Pemerintah

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengguna media sosial di Indonesia mendadak ramai membicarakan masalah akun yang tidak bisa diakses. Banyak anak-anak mengeluhkan akun media sosial hingga akun game mereka tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Fenomena ini terjadi setelah Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mulai menerapkan kebijakan pembatasan akses platform digital bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

Sejumlah platform populer dilaporkan terdampak kebijakan tersebut. Di antaranya aplikasi video pendek TikTok, platform video YouTube, serta media sosial seperti Instagram, Facebook, Threads, dan X.

Tidak hanya itu, beberapa platform live streaming seperti Bigo Live serta game online populer Roblox juga disebut ikut terkena dampaknya.

Akibat kebijakan tersebut, banyak akun milik anak-anak tidak lagi bisa digunakan seperti biasa. Beberapa pengguna bahkan mengaku tiba-tiba keluar dari akun dan tidak dapat login kembali.

Pemerintah menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia internet. Risiko tersebut meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, hingga potensi kecanduan media sosial dan game. 

Namun, kebijakan ini langsung memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian orang tua mendukung langkah pemerintah karena dinilai penting untuk menjaga keamanan anak di ruang digital. Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang menilai aturan tersebut terlalu ketat dan perlu sosialisasi lebih luas agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus memantau penerapan kebijakan tersebut di berbagai platform. Evaluasi juga disebut akan dilakukan jika ditemukan kendala atau dampak yang signifikan di lapangan.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu