Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ramai di Media Sosial! Akun Anak-Anak Tiba-tiba Tak Bisa Diakses Usai Aturan Baru Pemerintah

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|16:00 WIB
Bagikan:
Ramai di Media Sosial! Akun Anak-Anak Tiba-tiba Tak Bisa Diakses Usai Aturan Baru Pemerintah
Akun Anak-Anak Tiba-tiba Tak Bisa Diakses Usai Aturan Baru Pemerintah

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengguna media sosial di Indonesia mendadak ramai membicarakan masalah akun yang tidak bisa diakses. Banyak anak-anak mengeluhkan akun media sosial hingga akun game mereka tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Fenomena ini terjadi setelah Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mulai menerapkan kebijakan pembatasan akses platform digital bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

Sejumlah platform populer dilaporkan terdampak kebijakan tersebut. Di antaranya aplikasi video pendek TikTok, platform video YouTube, serta media sosial seperti Instagram, Facebook, Threads, dan X.

Tidak hanya itu, beberapa platform live streaming seperti Bigo Live serta game online populer Roblox juga disebut ikut terkena dampaknya.

Akibat kebijakan tersebut, banyak akun milik anak-anak tidak lagi bisa digunakan seperti biasa. Beberapa pengguna bahkan mengaku tiba-tiba keluar dari akun dan tidak dapat login kembali.

Pemerintah menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia internet. Risiko tersebut meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, hingga potensi kecanduan media sosial dan game. 

Namun, kebijakan ini langsung memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian orang tua mendukung langkah pemerintah karena dinilai penting untuk menjaga keamanan anak di ruang digital. Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang menilai aturan tersebut terlalu ketat dan perlu sosialisasi lebih luas agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus memantau penerapan kebijakan tersebut di berbagai platform. Evaluasi juga disebut akan dilakukan jika ditemukan kendala atau dampak yang signifikan di lapangan.

Berita Terbaru

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle18 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang23 menit lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle31 menit lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang58 menit lalu
ADVERTISEMENT
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle1 jam lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga1 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle2 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle2 jam lalu
Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Nasional3 jam lalu
Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Jangan Asal! Ini Kriteria Nama yang Tidak Bisa Digunakan di KK, KTP, dan Akta Lahir

Lifestyle4 jam lalu