Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ramai Isu Mundurnya Ketua OJK hingga Kepala Pasar Modal, Ini Sentimen Positif yang Dibaca Pasar

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|14:34 WIB
Bagikan:
Ramai Isu Mundurnya Ketua OJK hingga Kepala Pasar Modal, Ini Sentimen Positif yang Dibaca Pasar
Isu mundurnya pimpinan OJK dinilai bukan guncangan, melainkan momentum akumulasi pasar pasca koreksi panjang.

PASUNDANEKSPRES.ID - Isu mundurnya sejumlah pejabat strategis di sektor keuangan, mulai dari ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga kepala pasar modal, ramai diperbincangkan pelaku pasar. Meski memicu kegaduhan, sebagian analis justru melihat momentum ini sebagai sentimen positif bagi pasar keuangan Indonesia.

Menurut pengamat pasar, koreksi indeks yang terjadi sebelumnya sudah berlangsung cukup panjang. Secara teknikal, kondisi tersebut membuka ruang terjadinya fase akumulasi, di mana pasar mulai membangun fondasi untuk bergerak naik kembali. Mundurnya pejabat dianggap lebih sebagai pemicu sentimen, bukan faktor utama pergerakan harga.

“Ini seperti bejana yang tidak berhubungan. Secara teknikal, setelah turun panjang, memang wajar terjadi akumulasi dan dorongan ke atas,” ujar analis tersebut.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa potensi munculnya informasi lanjutan di bulan-bulan berikutnya, termasuk Maret, tetap perlu diantisipasi pasar.

Isu pengunduran diri ini juga berkelindan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal masih maraknya praktik penggorengan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pernyataan tersebut dinilai memperkuat persepsi bahwa persoalan sudah jelas terlihat, tinggal menunggu keberanian penegakan aturan.

Secara regulasi, jika ketua OJK resmi mundur, Undang-Undang OJK mengamanatkan Menteri Keuangan membentuk panitia seleksi untuk mencari pengganti. Selanjutnya, figur yang terpilih harus melalui proses di DPR. Proses ini dinilai krusial karena akan menentukan arah pembenahan pasar ke depan.

Pelaku pasar berharap, momentum ini tidak sekadar dimaknai sebagai pergantian figur, tetapi sebagai awal penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten di sektor pasar modal.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu