Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rincian Diskon Tiket Trasportasi Umum Liburan Tahun Baru, Kereta Api sampai Pesawat

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:00 WIB
Bagikan:
Rincian Diskon Tiket Trasportasi Umum Liburan Tahun Baru, Kereta Api sampai Pesawat
tangkapan layar instagram @perekonomianri

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah resmi mengumumkan program stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi pada momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kebijakan ini dihadirkan untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan insentif ini merupakan arahan langsung Presiden guna memberikan kemudahan akses perjalanan bagi masyarakat selama musim liburan.

“Mobilitas masyarakat merupakan komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati potongan harga tiket pesawat, kereta api, hingga kapal laut sesuai periode perjalanan yang telah ditetapkan.

Untuk kereta dan pesawat, diskon berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara khusus angkutan laut dimulai lebih awal, yakni 17 Desember 2025.

Rincian Diskon Tiket Transportasi Nataru 2025/2026

Berikut besaran diskon dan kuota penumpang yang disiapkan pada masing-masing moda transportasi:

1. Kereta Api

  • Diskon: 30% untuk KA ekonomi komersial (156 KA reguler dan 26 KA tambahan)

  • Kuota: 1.509.080 penumpang

  • Pemesanan melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket PT KAI

2. Angkutan Laut

  • Diskon: 20% dari tarif dasar (setara 16–18% dari total harga tiket)

  • Berlaku untuk penumpang kelas ekonomi

  • Kuota: 405.881 penumpang

  • Pembelian tiket melalui kanal resmi PT PELNI

3. Angkutan Penyeberangan (Feri)

  • Diskon: 100% tarif jasa kepelabuhanan
    (setara rata-rata potongan 19% dari tarif terpadu)

  • Berlaku di 8 lintasan dan 16 pelabuhan

  • Kuota: 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan

  • Pembelian melalui aplikasi Ferizy

4. Pesawat Udara

  • Diskon: 13–14% dari harga tiket
    (hasil akumulasi penurunan berbagai komponen biaya)

  • Kuota: sekitar 3,59 juta penumpang

Pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal untuk memaksimalkan manfaat dari program ini.

Dengan peningkatan mobilitas yang terukur dan aman, momentum libur Nataru diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi sektor pariwisata maupun perekonomian nasional secara keseluruhan.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional4 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta4 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang5 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang5 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga6 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional6 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle6 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang7 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle7 jam lalu