Sebanyak 88.519 Orang Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Paling Terdampak

PASUNDANEKSPRES.ID - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi tantangan serius bagi pasar tenaga kerja nasional sepanjang 2025.
Berdasarkan data Satu Data Kemnaker dari Kementerian Ketenagakerjaan, total pekerja yang terdampak PHK selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai 88.519 orang.
Secara year on year, jumlah tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 77.965 pekerja terkena PHK, atau meningkat sebanyak 10.554 orang.
“Pada periode Januari sampai Desember 2025 terdapat 88.519 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” tulis Satu Data Kemenaker seperti yang dikutip pada Kamis (15/1/2026).
Ditinjau dari distribusi wilayah, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK paling tinggi sepanjang 2025. Sebanyak 18.815 orang kehilangan pekerjaan di daerah ini, atau setara 21,26% dari total kasus PHK secara nasional.
Peningkatan jumlah PHK di Jawa Barat paling signifikan terjadi pada Februari 2025 dengan 3.973 pekerja terdampak, kemudian September sebanyak 2.050 orang, dan Juli mencapai 1.815 orang.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Satu Data Kemnaker.
Rincian jumlah PHK bulanan di Jawa Barat sepanjang 2025 mencakup Januari sebanyak 1.783 orang, Februari 3.973 orang, Maret 1.465 orang, April 1.490 orang, Mei 1.375 orang, Juni 1.544 orang, Juli 1.815 orang, Agustus 1.577 orang, September 2.050 orang, Oktober 1.032 orang, November 652 orang, dan Desember 104 orang.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan PHK terjadi hampir sepanjang tahun, sebelum mengalami penurunan yang signifikan pada dua bulan terakhir.
Di peringkat kedua, Jawa Tengah mencatat total 14.700 pekerja terdampak PHK. Sekitar 56 persen dari jumlah tersebut terjadi dalam satu bulan, yakni Februari 2025 dengan 8.332 orang, seiring dengan PHK massal yang dilakukan perusahaan tekstil besar Sritex setelah dinyatakan pailit.
Banten menempati posisi ketiga dengan 10.376 kasus PHK, disusul DKI Jakarta di peringkat keempat dengan 6.311 pekerja kehilangan pekerjaan. Jawa Timur melengkapi lima besar provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang 2025, yakni 5.949 orang.
Data ini menggambarkan bahwa tekanan ketenagakerjaan belum sepenuhnya mereda di kawasan industri dan manufaktur nasional. Dominasi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten menegaskan bahwa wilayah dengan basis industri padat karya masih menghadapi risiko tinggi terhadap stabilitas tenaga kerja.
