Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kejagung Lakukan Penggeledahan BGN!

PASUNDAN EKSPRES.ID – Aktivitas kerja di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, mengalami gangguan setelah tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan BGN pada Rabu (3/6).
Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja tidak dapat langsung memasuki gedung dan diminta menunggu di luar area kantor.
Situasi Penggeledahan BGN
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penggeledahan telah berlangsung sejak dini hari.
Seorang petugas keamanan menyebut tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah berada di kantor BGN sekitar pukul 02.00 WIB untuk melakukan penggeledahan BGN.
Artinya, hingga Rabu pagi, proses penggeledahan telah berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai perkara yang menjadi dasar kegiatan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, hanya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor lembaga tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan menyampaikan hasilnya melalui konferensi pers.
"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu, seperti dikutip cnn.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pegawai BGN berkumpul di luar area gedung saat jam kerja sudah dimulai. Para karyawan yang datang diarahkan untuk menunggu di luar sambil menantikan instruksi lebih lanjut dari pihak terkait.
Menurut informasi yang beredar di lingkungan kantor, seluruh pegawai yang datang pada pagi hari tidak diperkenankan langsung memasuki gedung.
Mereka diminta tetap berada di luar area kantor karena adanya kegiatan yang melibatkan penyidik Kejaksaan Agung.
Penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional.
Pada Selasa (2/6), Presiden resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN dalam rangka evaluasi kelembagaan.
Muncul berbagai spekulasi mengenai kemungkinan keterkaitan antara pergantian pimpinan dan proses hukum yang tengah berlangsung.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Menanggapi penggeledahan BGN tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menjalankan proses audit internal.
Menurutnya, audit tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).
Hingga berita ini ditulis, penyidik Kejaksaan Agung masih berada di lokasi dan belum memberikan penjelasan mengenai dokumen maupun barang yang diamankan selama penggeledahan berlangsung.
