Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tantangan Pemerintah Cari Ketua OJK Baru: Harus Kuat Litigasi dan Berani Tegakkan Hukum

F
Fahrizal Abdul MEditor: Dobi Maulana
|14:50 WIB
Bagikan:
Tantangan Pemerintah Cari Ketua OJK Baru: Harus Kuat Litigasi dan Berani Tegakkan Hukum
Pergantian pimpinan OJK dinilai krusial untuk menentukan arah penegakan hukum pasar modal ke depan.

PASUNDANEKSPRES.ID - Isu pengunduran diri pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai menjadi ujian serius bagi pemerintah dan DPR. Bukan semata soal pengganti jabatan, tetapi juga menyangkut arah penegakan hukum di pasar modal Indonesia ke depan.

Pengamat pasar modal menilai, persoalan utama OJK selama ini bukan terletak pada kekurangan regulasi, melainkan pada lemahnya implementasi dan penegakan hukum. Sejak awal pembentukan OJK hingga saat ini, komposisi Dewan Komisioner dinilai terlalu didominasi figur berlatar belakang makroekonomi.

“OJK itu lembaga dengan kewenangan penegakan hukum. Yang dibutuhkan bukan hanya teknokrat makro, tetapi figur yang memiliki kemampuan litigasi dan keberanian membawa perkara ke ranah hukum,” kata pengamat pasar modal.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Pasar Modal telah mengatur secara tegas klasifikasi pelanggaran. Penyebaran informasi yang menyesatkan masuk kategori pidana penyesatan informasi. Sementara pihak yang lebih dulu mengetahui informasi material dan mengambil posisi sebelum informasi dipublikasikan dapat dijerat pasal insider trading.

“Itu jelas di Pasal 95 dan Pasal 97 Undang-Undang Pasar Modal. Sedangkan pembentukan harga secara manipulatif atau yang populer disebut penggorengan saham, masuk Pasal 91 dan 92,” ujarnya.

Menurut dia, ukuran kredibilitas OJK dapat dilihat dari keberaniannya membawa kasus ke tahap gelar perkara. Jika aliran dana mencurigakan sudah terdeteksi oleh Bank Indonesia (BI), maka OJK seharusnya memiliki dasar kuat untuk menindaklanjuti secara hukum.

“Pertanyaannya sederhana: berani atau tidak membawa kasus itu ke gelar perkara. Kalau tidak pernah sampai ke sana, publik wajar mempertanyakan efektivitas penegakan hukumnya,” tegasnya.

Ia menilai, dalam konteks tersebut, mundurnya pejabat justru bisa dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, ia mengingatkan agar pergantian pimpinan tidak berhenti pada sekadar rotasi figur.

“Jangan sampai yang diganti hanya orangnya, tetapi praktik dan lingkarannya tetap sama. Itu tidak akan menyelesaikan masalah struktural pasar modal,” katanya.

Saat ini, bola berada di tangan pemerintah, DPR, serta panitia seleksi yang akan dibentuk sesuai Undang-Undang OJK. Publik menanti apakah Menteri Keuangan dan pemerintah benar-benar memilih figur yang independen, kuat secara litigasi, dan berani menegakkan hukum, atau justru kembali pada kompromi politik.

Momentum ini dinilai akan menjadi penentu kredibilitas pasar modal Indonesia ke depan.

Berita Terbaru

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta14 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang34 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang54 menit lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang54 menit lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional1 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang2 jam lalu