Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tim Hukum Amin Paparkan Gugatan Sidang Pertama MK

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|09:52 WIB
Bagikan:
Tim Hukum Amin Paparkan Gugatan Sidang Pertama MK
Tim Hukum Amin Paparkan Gugatan Sidang Pertama MK (dok.YouTube/Kompas.com)

PASUNDAN EKSPRES - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada Rabu (27/3/24).

Ketua tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) itu, bahwa pihaknya akan memaparkan permohonan di dalam dokumen gugatan.

Pada intinya, di dalam dokumen gugatan setebal 112 halaman tersebut, tim hukum AMIN meminta agar paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran mendapat sanksi didiskualifikasi dari pemilu 2024. 

BACA JUGA:Kuota SNBP 2024: Gambaran Peluang Pendidikan Tinggi

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diminta untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami akan sampaikan semua permohonan kita. Kami diberikan waktu di awal untuk memaparkan permohonan dalam waktu 90 menit," ujar Ari di Gedung MK mendampingi Anies dan Muhaimin sebagaimana dilansir dari IDN Times. 

Advokat senior itu kembali menjelasakan, bahwa persoalan yang akan dipaparkan, salah satunya adalah dugaan telah terjadi pengkhianatan konstitusi.

BACA JUGA:Pemerintah Mendorong Pembentukan Badan Tenaga Nuklir Indonesia dengan Cepat

Namun, ia meminta kepada publik agar dengan bijak dapat menyaksikan lebih detail jalannya persidangan pendahuluan.             

Ketika ditanya tentang komentar kuasa hukum tim paslon nomor urut dua yang mengatakan bahwa tim hukum AMIN cengeng, Ari justru memilih bungkam. 

Sementara itu, Ari pun mendorong agar tim hukum Prabowo-Gibran dapat membaca lebih detail isi gugatan dengan seksama.

"Kalau baca buku sampai habis, jangan sampul luar saja," kata dia.Ari menyebut tim hukum siap untuk menghadapi persidangan pagi ini. 

Bahkan, nantinya akan ada sejumlah video yang ditayangkan sebagai salah satu bukti dugaan kecurangan pemilu.

(nym)

Berita Terbaru

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional10 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang10 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang10 jam lalu
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang11 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional12 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang13 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional13 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Zaenal Mutaqin Sebut Ruang Publik Anak Muda Subang Penting, Ini Alasannya

Subang14 jam lalu