Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Update Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026: Simak Tarif Kelas 1, 2, dan 3

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:09 WIB
Bagikan:
Update Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026: Simak Tarif Kelas 1, 2, dan 3
Jaminan Kesehatan Nasional. (ayosehat.kemkes.go.id)

PASUNDANEKSPRES.ID - Program jaminan kesehatan nasional dikabarkan akan mengalami penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini diambil seiring penerapan penuh sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan untuk menyamakan mutu layanan kesehatan bagi seluruh peserta di Indonesia.

Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Untuk saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri masih belum mengalami perubahan atau belum berubah. Berikut ini adalah rincian tarifnya:

  • Peserta Kelas 1: Sebesar Rp150.000
  • Peserta Kelas 2: Sebesar Rp100.000
  • Peserta Kelas 3: Sebesar Rp42.000

Catatan Penting: Pemerintah masih dalam tahap finalisasi terkait nominal iuran BPJS Kesehatan terbaru untuk tiap kelas, menyesuaikan dengan perhitungan aktuaria jaminan sosial. Besaran resmi dalam Rupiah akan diumumkan setelah seluruh regulasi turunan diterbitkan.

Penerapan KRIS dan Dampaknya

Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026 berkaitan dengan rencana penghapusan bertahap sistem kelas 1, 2, dan 3 menuju sistem KRIS.

Dalam sistem ini, standar fasilitas rawat inap akan diseragamkan, seperti jumlah maksimal tempat tidur dalam satu ruangan serta ketersediaan pendingin udara (AC).

Bagi Peserta Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal, skema iuran BPJS Kesehatan tetap mengacu pada persentase gaji, berikut rincian lengkapnya:

  • Total iuran: 5% dari gaji bulanan
  • Ditanggung oleh perusahaan: 4%
  • Ditanggung oleh pekerja: 1%

Cara Cek Status dan Tagihan BPJS Kesehatan

Agar kepesertaan tetap aktif, masyarakat dapat mengecek status dan tagihan melalui beberapa layanan resmi berikut:

  • Aplikasi Mobile JKN (fitur Info Iuran)
  • Chat Assistant JKN (CHIKA) via WhatsApp di 08118750400
  • BPJS Kesehatan Care Center 165 (layanan 24 jam)

Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku sejak 20 April 2026 merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Meski ada perubahan tarif, pemerintah tetap berkomitmen memberikan subsidi bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional3 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional6 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang14 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang16 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang19 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang23 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta26 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang28 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta30 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta42 menit lalu