Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Update Penerima BSU Rp600.000 Januari 2026: Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|07:12 WIB
Bagikan:
Update Penerima BSU Rp600.000 Januari 2026: Ini Syarat dan Cara Cek Penerima
Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah kembali update penerima BSU menjadi sorotan publik menyusul munculnya isu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 pada Januari 2026. Hingga awal Januari ini, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BSU terbaru. Penyaluran terakhir BSU sendiri tercatat berlangsung pada Agustus 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa program BSU bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh, sekaligus menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujar Yassierli saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/9).

Berdasarkan laporan yang beredar, penyaluran BSU ke depan masih akan diprioritaskan bagi tenaga pendidik yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), serta satuan PAUD sejenis. Meski demikian, pemerintah belum mengonfirmasi secara resmi sasaran penerima untuk periode Januari 2026.

Jadwal Pencairan Masih Menunggu Kepastian

Hingga saat ini, jadwal pencairan BSU Rp600.000 Januari 2026 masih menunggu informasi resmi dari pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial dan terus memantau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Umum Penerima BSU

Mengutip laman resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut syarat umum penerima BSU:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.

Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditetapkan pemerintah.

Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, pada periode yang sama.

Cara Cek Penerima BSU (Periode Terakhir)

Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui dua cara berikut:

1. Melalui Situs Kemnaker

Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Masukkan data diri: NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

Isi kode keamanan, lalu klik Cek Status.

Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi dan dana dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Melalui Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO dan daftar akun.

Masuk ke beranda, pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Aplikasi akan menampilkan status kepesertaan, penyaluran, serta informasi rekening tujuan.

Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan tidak memenuhi syarat.

Cara Daftar BSU

Pada dasarnya, BSU tidak didaftarkan secara mandiri. Salah satu syarat utama adalah pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja bagi pekerja penerima upah melalui kanal fisik maupun nonfisik yang disediakan.

Setelah pemberi kerja terdaftar, perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerja dengan menyerahkan data jumlah pekerja dan upah melalui formulir BPJS Ketenagakerjaan. Khusus pekerja asing (WNA), wajib bekerja paling singkat enam bulan dengan melampirkan paspor sebagai data pendukung.

Informasi lengkap pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui laman resmi:
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu dan hanya mengacu pada pengumuman resmi terkait BSU Rp600.000 Januari 2026.

Berita Terbaru

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Nasional6 menit lalu
Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang1 jam lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional12 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta12 jam lalu
ADVERTISEMENT
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang12 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang13 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang13 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga13 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional14 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle14 jam lalu