Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Vonis Sunyi Negara: Saat 11 Juta Warga Miskin Kehilangan Hak Hidup dari Layar Komputer

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|01:44 WIB
Bagikan:
Vonis Sunyi Negara: Saat 11 Juta Warga Miskin Kehilangan Hak Hidup dari Layar Komputer
Ilustrasi : kalimat layar komputer menjadi penentu hidup dan mati: Status Peserta BPJS Non-Aktif

PASUNDANEKSPRES.ID - Tidak ada sirene, tidak ada pengumuman resmi. Namun bagi ribuan pasien penyakit kronis di Indonesia, awal Februari 2026 terasa seperti hari penghakiman.

Di ruang pendaftaran rumah sakit, mereka tidak divonis oleh dokter, melainkan oleh sistem. Sebaris kalimat di layar komputer menjadi penentu hidup dan mati: Status Peserta BPJS Non-Aktif.

Bagi pasien gagal ginjal, jantung, atau kanker, satu kali perawatan yang tertunda bisa berujung fatal. Namun itulah yang terjadi ketika kartu BPJS Kesehatan PBI yang selama ini menjadi satu-satunya penopang hidup mendadak tak lagi berlaku. Tanpa peringatan. Tanpa masa transisi.

Gempa Administrasi dari Jakarta 

Penyebabnya bukan kesalahan teknis sesaat. Pada 6 Februari 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pencoretan massal terhadap sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari proses cleansing atau pemadanan data demi merapikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah berdalih, jutaan nama tersebut dianggap sudah tidak layak menerima subsidi negara mulai dari faktor ekonomi, data ganda, hingga peserta yang telah meninggal dunia.

Di atas kertas, kebijakan ini tampak rasional. Namun di lapangan, ia menjelma menjadi tragedi kemanusiaan.

Pencoretan dilakukan secara massal dan senyap, tanpa verifikasi faktual yang memadai di tingkat bawah. Akibatnya, warga miskin yang benar-benar membutuhkan justru ikut terhapus. Mereka baru menyadari “vonis” itu ketika sedang membutuhkan pertolongan medis mendesak.

Negara Abai, Nyawa Jadi Taruhan 

Kebijakan ini langsung menuai kecaman dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menilai pencoretan tanpa pengecekan langsung ke lapangan merupakan tindakan ceroboh yang berpotensi mengorbankan nyawa.

Nada lebih keras disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengalahkan hak dasar warga negara.

“Tidak boleh ada kebijakan administratif yang menelan korban jiwa,” tegas Charles.

Menurutnya, pasien penyakit kronis tidak bisa menunggu proses reaktivasi BPJS yang rumit dan memakan waktu. Penyakit tidak tunduk pada prosedur birokrasi, apalagi jadwal kerja kantor pemerintahan.

Desakan Jalur Penyelamat 

Kini, DPR mendesak Kemensos dan BPJS Kesehatan membuka mekanisme darurat bagi korban salah sasaran. Jalur ini diharapkan memungkinkan warga miskin yang terhapus dari sistem tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administratif, setidaknya sampai status mereka diverifikasi ulang.

Kasus pencoretan 11 juta peserta PBI menjadi tamparan keras bagi tata kelola bantuan sosial di Indonesia. Di balik setiap angka yang dihapus dari sistem, ada manusia dengan denyut nadi yang nyata yang hidupnya tak bisa diserahkan sepenuhnya pada algoritma dan tabel data.

Membersihkan data adalah kewajiban negara. Namun melindungi nyawa rakyat adalah amanat konstitusi yang tidak boleh dikorbankan.

Sumber ini Diolah dari laporan Tempo, Kompas, serta Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI, Februari 2026

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu