Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Wamenkop Yakini Kopdes/Kel Merah Putih Bakal Dijadikan Proyek Strategis Nasional

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|18:48 WIB
Bagikan:
Wamenkop Yakini Kopdes/Kel Merah Putih Bakal Dijadikan Proyek Strategis Nasional
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono

Brebes - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meyakini Presiden Prabowo Subianto bakal menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) karena akan mengubah arah dan paradigma sistem ekonomi nasional dari neoliberal menjadi lebih ke tengah.

"Hal itu bukan hanya menjadi tugas dari Kemenkop, melainkan melibatkan 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas," ungkap Wamenkop, dalam acara dialog Penggerak Koperasi, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (20/6).

Wamenkop menambahkan, tugas Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih itu untuk memastikan bahwa rakyat pedesaan menjadi tujuan dari semua sumber daya yang dimiliki negara akan dialirkan ke desa-desa.

"Nantinya, diharapkan akan ada pertumbuhan di desa-desa, baik ekonomi, sosial, dan lainnya. Bahkan, aneka masalah di desa seperti tengkulak, rentenir, dan pinjol, akan terselesaikan dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih," ucap Wamenkop.

Saat ini, lanjut Wamenkop, tahap pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih sudah memasuki babak akhir dan sudah 100% terbentuk. "Nanti, awal Juli selama tiga bulan, akan masuk ke tahap operasional. Harus diakui, tahap ini akan jauh lebih berat lagi," ucap Wamenkop.

Lebih jauh lagi, Wamenkop merujuk buku Presiden Prabowo Subianto berjudul Paradoks Indonesia yang menggambarkan entang problematika yang dihadapi Indonesia dengan segala kemungkinan yang bisa dipecahkan bersama.

Kemudian, Presiden Prabowo kembali membuat buku berjudul Strategi Transformasi Bangsa berisi tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dengan membaca problematika yang ada di masyarakat dan pemerintahan.

Bagi Wamenkop, hal itu yang melahirkan Astacita sebagai pedoman pemerintahan Presiden Prabowo selama lima tahun ke depan. "Astacita ini menjadi pedoman dari pemerintahan Kabinet Merah Putih dan Kementerian Koperasi," kata Wamenkop.

Selain mensukseskan program Kopdes Merah Putih, Kemenkop juga akan terus mendorong program hilirisasi nasional dengan mengarahkan kegiatan koperasi lebih ke sektor industri.

"Bahkan, Kemenkop terus mendorong koperasi masuk ke sektor yang selama ini belum terjamah. Misalnya, koperasi susu punya pabrik pengolahan susunya. Begitu juga dengan koperasi sawit yang kita dorong punya pabrik mini CPO," urai Wamenkop.

Dan tugas lain yang tak kalah penting adalah menyusun draft UU Perkoperasian yang baru. "UU 25/1992 sudah tidak lagi relevan digunakan untuk menjadi pegangan atau pedoman menjalankan kegiatan pengembangan koperasi di Indonesia," kata Wamenkop. 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional3 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta3 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang4 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang4 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga5 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional5 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle5 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang5 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle6 jam lalu