Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Waspada Ganjil-Genap! Aturan Masih Berlaku untuk Arus Balik Lebaran 2024!

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|19:06 WIB
Bagikan:
Waspada Ganjil-Genap! Aturan Masih Berlaku untuk Arus Balik Lebaran 2024!
Aturan Masih Berlaku untuk Arus Balik Lebaran 2024

PASUNDAN EKSPRES - Bagi kamu yang akan kembali ke Jakarta dan sekitarnya melalui jalan tol saat arus balik Lebaran 2024, perhatikan kebijakan ganjil-genap yang masih diberlakukan.

Jadwal Ganjil-Genap Arus Balik Lebaran 2024

Pemberlakuan ganjil-genap saat arus balik Lebaran 2024 bersifat situasional, namun tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu:

Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB

Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB (hari ini!)

Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB

Ruas Tol yang terkena Ganjil-Genap

Kebijakan ganjil-genap berlaku untuk kendaraan yang melintas di ruas tol tertentu, yaitu:

Tol Semarang-Batang KM 414

Tol Cipali KM 72

Tol Dalam Kota Jakarta KM 0

Pastikan Sesuai Tanggal Kendaraan

Peraturan ganjil-genap didasarkan pada angka terakhir plat nomor kendaraan. Sesuaikan tanggal dengan ketentuan ganjil-genap:

Tanggal ganjil: Hanya kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang boleh melintas.

Tanggal genap: Hanya kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka genap (0, 2, 4, 6, 8) yang boleh melintas.

Kendaraan yang Bebas Ganjil-Genap

Beberapa kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil-genap, yaitu:

Kendaraan dinas dengan tanda khusus

Ambulans

Kendaraan pemadam kebakaran

Mobil jenazah

Kendaraan angkutan umum

Kendaraan listrik

Kendaraan dengan membawa kepentingan tertentu (dengan pengawalan)

Sanksi Pelanggaran Ganjil-Genap

Bagi pelanggar aturan ganjil-genap, akan dikenakan denda sesuai dengan yang tertera dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

(dbm)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional16 menit lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional19 menit lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional22 menit lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline27 menit lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang2 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat2 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang2 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle3 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle4 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle5 jam lalu