Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Waspada Ganjil-Genap! Aturan Masih Berlaku untuk Arus Balik Lebaran 2024!

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|19:06 WIB
Bagikan:
Waspada Ganjil-Genap! Aturan Masih Berlaku untuk Arus Balik Lebaran 2024!
Aturan Masih Berlaku untuk Arus Balik Lebaran 2024

PASUNDAN EKSPRES - Bagi kamu yang akan kembali ke Jakarta dan sekitarnya melalui jalan tol saat arus balik Lebaran 2024, perhatikan kebijakan ganjil-genap yang masih diberlakukan.

Jadwal Ganjil-Genap Arus Balik Lebaran 2024

Pemberlakuan ganjil-genap saat arus balik Lebaran 2024 bersifat situasional, namun tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu:

Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB

Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB (hari ini!)

Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB

Ruas Tol yang terkena Ganjil-Genap

Kebijakan ganjil-genap berlaku untuk kendaraan yang melintas di ruas tol tertentu, yaitu:

Tol Semarang-Batang KM 414

Tol Cipali KM 72

Tol Dalam Kota Jakarta KM 0

Pastikan Sesuai Tanggal Kendaraan

Peraturan ganjil-genap didasarkan pada angka terakhir plat nomor kendaraan. Sesuaikan tanggal dengan ketentuan ganjil-genap:

Tanggal ganjil: Hanya kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang boleh melintas.

Tanggal genap: Hanya kendaraan dengan plat nomor berakhiran angka genap (0, 2, 4, 6, 8) yang boleh melintas.

Kendaraan yang Bebas Ganjil-Genap

Beberapa kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil-genap, yaitu:

Kendaraan dinas dengan tanda khusus

Ambulans

Kendaraan pemadam kebakaran

Mobil jenazah

Kendaraan angkutan umum

Kendaraan listrik

Kendaraan dengan membawa kepentingan tertentu (dengan pengawalan)

Sanksi Pelanggaran Ganjil-Genap

Bagi pelanggar aturan ganjil-genap, akan dikenakan denda sesuai dengan yang tertera dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

(dbm)

Berita Terbaru

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang6 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang26 menit lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang26 menit lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional1 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle1 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang1 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle1 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang2 jam lalu
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle2 jam lalu