Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemda Subang Masih Beri Honor Guru Ngaji Rp100 Ribu per Bulan

H
HubaEditor: Yusup Suparman
|08:02 WIB
Bagikan:
Pemda Subang Masih Beri Honor Guru Ngaji Rp100 Ribu per Bulan
Proses pembelajaran di salah satu madrasah di Subang. Pemda akan memberikan apresiasi kepada para guru ngaji berupa honor. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Pemerintah Daerah Subang akan memberikan apresiasi kepada para guru ngaji yang terdaftar di berbagai forum di Kabupaten Subang. Apresiasi ini berupa honor sebesar Rp1,2 juta per orang per tahun, atau Rp100 ribu per bulan. Honor akan diberikan dalam dua tahap pada bulan April dan Oktober 2024.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Subang, Saeful Arifin, pemberian apresiasi atau yang disebut sebagai "Kadedeuh", dilakukan dalam dua tahap dengan total dana sebesar Rp9,6 miliar. Tahap pertama yang akan dicairkan pada bulan April 2024 akan diberikan sebesar Rp4,5 miliar.

"Kami memberikan setengah dari total honor kepada para guru ngaji," ujarnya.

Honor sebesar Rp1,2 juta per orang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru ngaji dalam memberikan pengetahuan keagamaan kepada masyarakat. Meskipun ada permintaan dari forum-forum keagamaan untuk menaikkan jumlah honor pada tahun 2024 ini, namun karena keterbatasan anggaran, penambahan jumlah guru ngaji dan peningkatan nominal honor tidak bisa dilakukan.

"Dalam forum keagamaan seperti FKGN, FKDT, dan FTHMI, terdapat sekitar 8000 guru ngaji yang mendapatkan apresiasi ini," ungkap Saeful.

Ketua FKDT Subang, Agus Rahayu SPdI menginginkan adanya kenaikan honor tahun ini, mengingat setiap tahunnya kebutuhan hidup meningkat.

"Upaya dan dedikasi para guru ngaji harus dihargai lebih dari sebelumnya oleh pemerintah," katanya.

Agus mengusulkan agar honor dinaikkan dari Rp100 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan sebagai bentuk penghargaan yang lebih layak bagi para guru ngaji.

"Peningkatan honor menjadi Rp500 ribu per bulan sangatlah wajar bagi mereka," tambahnya.(ygo/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional4 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional4 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang6 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat7 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang7 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle8 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle9 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle9 jam lalu