Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Revisi UU MK yang Menuai Banyak Kontroversi: Bisa Menjadi Ancaman Serius Bagi Sebuah Negara Hukum

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:33 WIB
Bagikan:
Revisi UU MK yang Menuai Banyak Kontroversi:  Bisa Menjadi Ancaman Serius Bagi Sebuah Negara Hukum
Kontroversi Revisi UU MK. (Sumber Ilustrasi: Hukumonline)

PASUNDAN EKSPRES - Revisi UU MK banyak menimbulkan kontroversi dampak dari dibahas secara diam-diam oleh DPR RI dan telah diterima oleh Menkopolhukam yang mewakili pemerintah.

Kini, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai secara terbuka menyampaikan penolakan mereka.

Sebagai contoh, Hakim MK periode 2003-2020, I Dewa Gede Palguna, menyatakan bahwa pembahasan yang dilakukan secara diam-diam pasti menimbulkan pertanyaan besar. 

BACA JUGA:Dinilai Batasi Kebebasan Pers, Revisi UU Penyiaran Tuai Kontroversi

BACA JUGA:Ada Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Tahun 2025, Sri Mulyani: Serahkan ke Pemerintahan Baru

"Pertanyaan pertama yang lahir dari benak saya ketika ada usul lagi perubahan UU MK dengan cara yang diam, Presiden dengan DPR, dan ternyata itu dibuat di masa reses yang ternyata pula tidak semua anggota DPR tahu, sebgaian bahkan masih ada yang di luar negeri, bahkan komisi III sendiri, ini kan menimbulkan pertanyaan," jelas Palguna dikutip dari Republika.

Selain itu, dampak negatif dari revisi UU MK ini sudah jelas terutama adanya sikap diam-diam pemerintah dan DPR yang tidak lagi mengundang ahli-ahli untuk diambil masukannya sebelum membahas revisi UU yang sangat krusial tersebut.

BACA JUGA:Revisi UU Penyiaran Lahirkan Poin-Poin Kontroversial

Adapun pendapat lain yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdam Soelva mengenai revisi UU MK yang dilakukan secara diam-diam ini bukan hanya bisa meruntuhkan independensi MK tetapi juga bisa menjadi ancaman serius terhadap eksistensi sebuah negara hukum.

Mengapa bisa menjadi sebuah ancaman serius?

BACA JUGA:Pemerintah Mendorong Pembentukan Badan Tenaga Nuklir Indonesia dengan Cepat

Hamdan mengatakan bahwa konflik antara negara hukum domokratis dengan negara yang dasarnya menggunakan kekuasaan itu akan selalu terjadi ketegangan.

"Bagi saya, ini adalah ancaman sangat serius terhadap negara hukum karena salah satu fondasi pokok dari negara hukum adalah independensi dari lembaga peradilan. Kalau lembaga peradilan kehilangan independensinya, maka tamatlah riwayart negara hukum itu," jelas Hamdan.

Revisi UU MK ini menuai banyak polemik karena dinilai berbahaya oleh banyaknya mantan Hakim Konstitusi. (pm)

Berita Terbaru

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional11 menit lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline33 menit lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang51 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline1 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang1 jam lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang1 jam lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang2 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional2 jam lalu