Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Soal 2 DPO Dihilangkan, Usai Pegi alias Perong Jadi Tersangka

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|11:28 WIB
Bagikan:
Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Soal 2 DPO Dihilangkan, Usai Pegi alias Perong Jadi Tersangka
Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Soal 2 DPO Dihilangkan Usai Pegi Jadi Tersangka (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina mengenai langkah Polda Jabar yang menghilangkan dua nama dalam Daftar Pencarian Orang DPO. 

Hal itu dilakukan setelah pernyataan mengenai Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan menjadi tersangka serta dalam dalam pembunuhan Vina-Eky di Cirebon 2016 silam. 

Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina yang di wakili oleh Putri Maya mengatakan pihak Polisi harus berpegang teguh pada petusan awal pengadilan. 

"Di dalam amar putusan ini sudah jelas sebagai DPO yang harus dicari," kata Putri Maya selaku Kuasa Hukum Keluarg Vina dikutip dari YouTube Kompas Tv. 

BACA JUGA:Polda Jabar Batalkan 2 DPO Kasus Vina, Hotman Paris Geram!

Bahkan Putri Maya mempertanyakan, jika 2 DPO bernama Dani dan Andi dihilangkan. Siapa yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eky? 

"Siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eky kalau dua DPO itu dihilangkan," tanyanya. 

Selain itu dirnya, meminta kepada Polisi untuk teteap mencari 2 DPO tersebut, karna pada awalnya telah dinyatakan dalam amar putusan pengadilan. 

"Kami tahunya keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari," tegasnya. 

Dari Putusan yang dibacakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan yang menghilangkan dua nama DPO dalam Kasus Vina Cirebon. 

BACA JUGA:DPO Ditangkap, Pembunuhan Vina Cirebon Terungkap?

Dengan alasan, kedua nama tersebut tidak pernah ada alias fiktif. Dengan demikian Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka terakhir. 

Dan menjadikan keseluruhan tersangka hanya 9 orang bukan 11 orang. 8 orang telah diadili pada 2017 silam. 

Pernyataan tersebut, justru menimbulkan kecurugaan terhadap proses persidangan yang berprinsip pada kejujuran. 

"Berarti selama ini ada ketidak jujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," ujar Putri.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Keluarga Vina, Soal 1 DPO yang Sudah Ditangkap: Semoga Tidak Salah

Informasi tambahan, ke-8 pelaku yang telah tertangkap rupanya memberikan keterangan yang berbeda-beda. 

Mengenai jumlah pelaku yang telihat dalam kasus tersebut, ada yang mengatakan 11 orang ada juga mengatakan 13 orang. 

Bahkan dalam tayang Youtube Dua Sisi, IRJEN POL (Purn) Ariyanto Sutadi mengatakan bahwa 5 tersangka yang telah di adili membenarkan 3 orang yang menjadi DPO saat ini. 

"Tapi ada 5 orang dari pelaku yang telah ditangkap memberi kesaksian bahwa 3 DPO ini menjadi dalam pembunuhan Vina," kata IRJEN POL (Purn) Ariyanto Sutad dikutip dari Youtube tvone. (nsa)

Berita Terbaru

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang11 menit lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang16 menit lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang16 menit lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang23 menit lalu
ADVERTISEMENT
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang26 menit lalu
Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Purwakarta34 menit lalu
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Sekda Purwakarta Fokus Perkuat Tata Kelola RSUD Bayu Asih

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Sekda Purwakarta Fokus Perkuat Tata Kelola RSUD Bayu Asih

Purwakarta35 menit lalu
Disdik Purwakarta Pastikan Kebijakan Pendidikan Berdampak bagi Peserta Didik

Disdik Purwakarta Pastikan Kebijakan Pendidikan Berdampak bagi Peserta Didik

Purwakarta43 menit lalu
Banyak Dapur Tak Penuhi Standar dan Pengadaan Tidak Masuk Akal, BGN Sisir Dana Rp414 M dari Rekening Virtual

Banyak Dapur Tak Penuhi Standar dan Pengadaan Tidak Masuk Akal, BGN Sisir Dana Rp414 M dari Rekening Virtual

Nasional50 menit lalu
Evaluasi 100 Hari Kepala BGN: Ungkap Dugaan Korupsi, Ratusan Yayasan Perantara Potong Biaya Produksi

Evaluasi 100 Hari Kepala BGN: Ungkap Dugaan Korupsi, Ratusan Yayasan Perantara Potong Biaya Produksi

Nasional58 menit lalu