Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menkeu Rekrut Hacker Indonesia Perbaiki Coretax: Terobosan Digital atau Kelemahan Sistemik?

H
HubaEditor: Huba
|10:50 WIB
Bagikan:
Menkeu Rekrut Hacker Indonesia Perbaiki Coretax: Terobosan Digital atau Kelemahan Sistemik?
Yokhebed Arumdika Probosambodo, S.H, M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi, Surakarta

Oleh:

Yokhebed Arumdika Probosambodo, S.H, M.H

Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi, Surakarta

PASUNDANEKSRES.ID - Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh langkah tak lazim dari Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memutuskan untuk merekrut para hacker Indonesia guna memperkuat keamanan sistem digital perpajakan negara yang dikenal sebagai Coretax Administration System, atau lebih akrab disebut Coretax. Langkah ini sontak menimbulkan perdebatan hangat di ruang public antara mereka yang menganggapnya sebagai bentuk inovasi berani dan mereka yang melihatnya sebagai isyarat kegagalan tata kelola sistem yang lebih mendasar.

Dalam keterangan resminya, Purbaya menyebut bahwa sistem Coretax yang ia warisi masih “bermasalah secara fundamental”, bahkan menilai kualitas kode pemrogramannya “seperti buatan anak lulusan SMA.” Ia kemudian merekrut tim white hat hackers, kelompok peretas etis asal Indonesia yang sudah diakui secara internasional untuk melakukan audit keamanan dan memperkuat arsitektur sistem. Hasilnya, skor keamanan Coretax yang sebelumnya hanya berada di kisaran 30 dari 100, meningkat signifikan hingga di atas 95. Secara teknis, capaian ini memang mengesankan. Namun secara hukum dan tata kelola, langkah tersebut membuka ruang diskusi yang jauh lebih luas: mengapa sistem sebesar dan sepenting Coretax harus diperbaiki lewat intervensi non-struktural seperti ini?

Sistem Coretax dibangun untuk menggantikan infrastruktur perpajakan lama yang dianggap tidak efisien dan tidak terintegrasi. Ia diharapkan menjadi “tulang punggung” reformasi pajak nasional—menghubungkan data wajib pajak, sistem pembayaran, dan analisis kepatuhan secara digital. Namun sejak awal peluncurannya, sistem ini justru dipenuhi dengan masalah teknis: mulai dari server down, keterlambatan pemrosesan data, hingga dugaan kebocoran informasi.

Masalah ini bukan semata teknis. Dalam banyak studi tentang governance failure, kesalahan sering kali berakar pada proses pengadaan dan pengawasan proyek digital pemerintah. Tender sering dimenangkan oleh vendor besar yang kuat secara administrasi, namun belum tentu unggul dalam kemampuan teknis. Minimnya uji kelayakan dan lemahnya pengawasan menjadikan proyek besar negara berpotensi rapuh di level pelaksanaan. Coretax tampaknya menjadi contoh klasik dari fenomena ini.

Keputusan Menteri Keuangan untuk merekrut hacker lokal dengan kemampuan tinggi sebenarnya bisa dibaca sebagai upaya pemulihan cepat atas kesalahan lama. Ia mengakui adanya persoalan mendasar yang tidak selesai di level proyek, dan memilih jalur teknis alternatif yang dianggap lebih efisien. Dari sisi good governance, langkah ini adalah bentuk adaptasi pemerintah merespons kegagalan sistemik dengan pendekatan baru. Namun, di sisi lain, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan serius tentang mekanisme akuntabilitas dan transparansi publik: bagaimana status hukum tim peretas tersebut? di bawah kontrak seperti apa mereka bekerja? dan sejauh mana keamanan data wajib pajak dijamin di tengah keterlibatan pihak eksternal non-birokratis?

Dalam ranah hukum siber, penggunaan white hat hackers bukan hal baru. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Korea Selatan memiliki program resmi bug bounty di mana peretas etis diberi izin menemukan celah keamanan dan mendapat kompensasi sesuai temuan mereka. Namun di Indonesia, kerangka hukumnya belum sejelas itu. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih bersifat represif terhadap aktivitas “peretasan”, tanpa membedakan antara peretas etis dan kriminal.

Langkah Menkeu, dalam konteks ini, dapat menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi regulasi keamanan siber di sektor publik. Bila dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, perekrutan hacker profesional bisa membuka paradigma baru: bahwa keamanan siber bukan hanya tanggung jawab teknokrat, tetapi juga kolaborasi antara negara dan talenta digital warga negara. Namun risiko tetap besar. Setiap keterlibatan pihak eksternal dalam sistem keuangan negara harus tunduk pada prinsip confidentiality, integrity, and accountability. Data wajib pajak adalah data sensitif yang dilindungi oleh hukum, dan setiap pelanggaran bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap negara. Artinya, perekrutan hacker harus disertai dengan kerangka hukum yang ketat, termasuk klausul kerahasiaan, batas tanggung jawab, dan audit independen terhadap hasil kerja mereka.

Keberhasilan teknis memperkuat Coretax dengan bantuan hacker tentu patut diapresiasi. Namun keberhasilan itu tidak otomatis memperbaiki krisis kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan digital. Bagi wajib pajak, pengalaman langsung adalah ukuran keandalan sistem. Jika portal pajak sering gagal diakses, laporan data tertunda, atau keamanan dipertanyakan, maka rasa percaya akan menurun dan kepatuhan pun ikut terdampak.

Oleh karena itu, perbaikan teknis perlu diikuti dengan komunikasi publik yang jujur dan edukatif. Kementerian Keuangan harus menjelaskan secara terbuka langkah-langkah yang diambil, risiko yang dihadapi, serta bagaimana pengawasan dilakukan agar publik merasa dilibatkan, bukan dibiarkan menebak-nebak. Transparansi adalah inti dari legitimasi kebijakan publik.

Langkah merekrut hacker seharusnya menjadi pintu masuk untuk reformasi yang lebih luas. Pemerintah tidak bisa terus bersandar pada perbaikan reaktif; yang dibutuhkan adalah sistem tata kelola digital yang berkelanjutan. Ada beberapa langkah yang bisa menjadi rekomendasi strategis:

  1. Audit Independen dan Publikasi Hasilnya. Audit terhadap Coretax harus dilakukan secara berkala oleh lembaga independen, dan hasilnya perlu dipublikasikan agar masyarakat tahu tingkat keamanannya.
  2. Revisi Regulasi Keamanan Siber Pemerintah. Indonesia perlu memiliki regulasi setingkat peraturan pemerintah yang secara eksplisit mengatur penggunaan hacker etis dalam sistem negara, termasuk standar etik, mekanisme kerja, dan perlindungan hukum.
  3. Kolaborasi Pendidikan dan Riset Keamanan Digital. Kemenkeu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan perguruan tinggi dapat membentuk laboratorium keamanan digital yang berfungsi melatih hacker muda, bukan hanya merekrut setelah mereka dikenal. Ini akan memperkuat ekosistem cyber defense
  4. Pendampingan Wajib Pajak dan Sosialisasi Sistem Baru. Tidak kalah penting, wajib pajak perlu mendapatkan panduan dan edukasi tentang keamanan data, perubahan fitur, dan saluran aduan yang responsif.

Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merekrut hacker Indonesia untuk memperbaiki Coretax bisa dibaca sebagai simbol perubahan: bahwa negara mulai belajar beradaptasi dengan dunia digital yang tak bisa diatur dengan cara lama. Namun simbol tidak cukup tanpa sistem. Transformasi digital negara tidak boleh berhenti pada keberanian teknis , namun harus ditopang oleh hukum, tata kelola, dan kepercayaan. Jika semua itu bisa berjalan beriringan, maka perekrutan hacker bukan sekadar langkah darurat, melainkan titik balik menuju kedaulatan digital fiskal Indonesia di mana keandalan sistem pajak bukan hanya aman dari peretas, tapi juga dari kelalaian birokrasi dan kebocoran kepercayaan publik. (*)

Berita Terbaru

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang6 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang26 menit lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang26 menit lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional1 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle1 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang1 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle1 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang2 jam lalu
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle2 jam lalu