DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

PURWAKARTA-Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (16/9) untuk membahas isu dugaan pemalsuan SLHS SPPG dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Purwakarta tersebut dihadiri Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Purwakarta, seluruh Koordinator Kecamatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
Langkah tegas ini dipicu atas terbongkarnya dugaan pemalsuan dokumen SLHS oleh okmalnum tidak bertanggung jawab. Dari total 158 SLHS yang terdata pada SPPG, terdeteksi lebih dari enam sertifikat yang terindikasi palsu.
Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, menegaskan bahwa Dinas Kesehatan daerah tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk dokumen bermasalah tersebut. Pihaknya pun mendukung penuh langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku instansi yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum. "Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemalsuan berkas harus dilaporkan. Kami mendukung DPMPTSP untuk melapor, dan informasi dari Dinas Kesehatan menyebutkan kasus ini sudah berproses di pihak kepolisian," ujar Ricky, Rabu(16/09).
Selain mengusut dugaan dokumen palsu, Komisi IV DPRD Purwakarta meminta Dinas Kesehatan memperketat proses penerbitan SLHS. Ricky menekankan agar kelayakan standar tidak hanya ditinjau dari indikator fisik sederhana seperti tata kelola ruang bersih dan kotor, melainkan wajib menerapkan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Penerapan HACCP dinilai vital untuk mengendalikan bahaya biologis (bakteri), kimia (racun), dan fisik dari hulu ke hilir mulai dari belanja bahan, pencucian, pemotongan, pemrosesan, hingga penyajian. Setiap dapur SPPG juga diharapkan memiliki tim khusus manajemen mutu serta mengantongi sertifikasi halal. "Pemerintah berhak memutuskan operasional dapur atau melakukan suspend terhadap fasilitas yang tidak mengantongi SLHS, HACCP, dan sertifikat halal. Kami tidak ingin SLHS terbit terlalu mudah tanpa mengindahkan substansi keselamatan pangan," tegas Ricky.
Melalui RDP ini, Komisi IV DPRD Purwakarta memastikan pengawasan ketat terhadap seluruh standar pelayanan SPPG demi menjamin keutuhan mutu dan keamanan porsi makanan bergizi bagi masyarakat.(mas/sep)
