Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Baru Bebas 4 Hari, Residivis Curanmor Ulangi Aksinya di Purwakarta

A
Adam SumartoEditor: Asep
|07:30 WIB
Bagikan:
Baru Bebas 4 Hari, Residivis Curanmor Ulangi Aksinya di Purwakarta
Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang residivis kasus curanmor berinisial DT (41) pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.(Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DT (41), Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Aksi DT terbilang nekat, ia beraksi hanya empat hari setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Ia ditangkap di kawasan Jalan Pahlawan, Kabupaten Purwakarta. Saat ditangkap, DT sempat melakukan perlawanan.

‎‎Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan DT sebelumnya mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di pinggir jalan kawasan Munjul, Purwakarta.

‎"Pelaku merupakan residivis. Dari keterangan yang kami dapatkan, ia sudah dua kali masuk penjara dan baru bebas sekitar empat hari, namun kembali mengulangi aksinya," kata Uyun kepada wartawan Pasundan Ekspres, Kamis (11/12/2025).

‎Dari pemeriksaan, lanjut Uyun, DT kerap mencari motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan, terutama saat situasi hujan.

‎"Pelaku memanfaatkan kondisi sepi dan menggunakan kunci palsu untuk mengeksekusi motor korban," ujar Uyun menambahkan.

‎Ia menyebutkan, petugas Satreskrim yang sedang melakukan patroli dan hunting mendapati gelagat mencurigakan dari pelaku. Saat diberi peringatan, DT justru melawan, hingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

‎"Pelaku kami amankan saat hendak mengulangi aksinya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan dua aksi curanmor di wilayah hukum Purwakarta," ucapnya.

‎Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor hasil curian, kunci astag (kunci palsu) dan peralatan lain yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

‎‎Uyun menegaskan, Polres Purwakarta meningkatkan pengawasan kejahatan jalanan menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

‎"Kami melakukan mapping wilayah rawan dan memperkuat patroli untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas selama periode Nataru," kata Uyun.(add/sep)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu