Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Olah TKP, Jasad Dina Dibungkus Kardus dan Dibuang di Jembatan Merah di Purwakarta, Polisi Dalami Motif hingga Peran Pihak Lain

A
Adam SumartoEditor: Asep
|08:00 WIB
Bagikan:
Olah TKP, Jasad Dina Dibungkus Kardus dan Dibuang di Jembatan Merah di Purwakarta, Polisi Dalami Motif hingga Peran Pihak Lain
Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta, menjadi lokasi pembuangan jasad Dina yang kemudian hanyut sejauh 20 kilometer hingga ditemukan di Karawang.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID-Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Klari, Karawang.

Olah TKP dilakukan di rumah terduga pelaku, Heryanto (27), di Kampung Pasir Owa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/10/2025).

‎Rumah bercat kuning yang lokasinya berada di perbukitan itu diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap pegawai minimarket itu. ‎Dina diduga dibunuh oleh Heryanto pada Minggu (5/10/2025) lalu.

Korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025).

‎‎Heryanto diketahui merupakan rekan kerja korban yang juga sebagai kepala toko di minimarket yang berada di Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta. Di tempat itu pula Heryanto ditangkap sehari setelah jasad Dina ditemukan.

‎‎Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan, dalam olah TKP tersebut pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.

‎"Barang bukti itu di antaranya sisa sandal yang dibakar milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta golok. Selain itu, ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," kata Uyun kepada Pasundan Ekspre di TKP.

‎Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor dan dua ponsel.

‎Uyun menjelaskan, tindakan keji itu dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban meninggal akibat dicekik oleh pelaku.

‎Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa dua orang lainnya yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Kami membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Terkait dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," ujar Uyun.

‎Dari hasil penyidikan, terungkap pula bahwa jasad korban sempat dimasukkan ke dalam kardus besar yang dililit lakban, lalu dibuang ke aliran Sungai Citarum dari Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur yang berada di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

‎‎Uyun menjelaskan, pelaku membuang jasad korban pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Lokasi itu dipilih karena kondisi tengah malam sepi, sementara arus sungai cukup deras.

‎"Pembuangan dilakukan oleh terduga pelaku bersama teman-temannya dengan menggunakan mobil. Dari pengakuan awal, posisi ini sudah ditentukan pelaku karena lokasinya sepi dan jauh dari keramaian," ucap Uyun.

‎Menurutnya, jenazah korban hanyut sejauh 20 kilometer dari titik pembuangan hingga akhirnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025).

‎"Korban dimasukkan ke dalam kardus besar yang dililit lakban. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait unsur kesengajaan dalam peristiwa ini," katanya.

Uyun menegaskan jika‎ saat ini masih dalam proses penyelidikan.‎ "Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengungkap motif dan peran pihak lain dalam aksi keji tersebut," katanya.(add/sep)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta2 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang2 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga3 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle4 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang4 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle4 jam lalu