Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Om Zein: Capaian Jadi Motivasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang telah menyelesaikan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Om Zein saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/7/2026).
Om Zein: Pengelolaan Keuangan daerah Purwakarta Tahun Anggaran 2025 Memperoleh Opini Wajar
Dalam kesempatan tersebut, Om Zein juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya.
"Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel," kata Om Zein kepada Pasundan Ekspres.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, dan dihadiri unsur Forkopimda, sekretaris daerah, staf ahli, asisten daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Purwakarta.(add/sep)
