Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Terduga Pelaku Curanmor di Desa Gurudug Purwakarta Tewas, Diduga Dihakimi Massa

A
Adam SumartoEditor: Asep
|07:00 WIB
Bagikan:
Terduga Pelaku Curanmor di Desa Gurudug Purwakarta Tewas, Diduga Dihakimi Massa
Suasana pemakaman Arizal Juliana (25), terduga pelaku curanmor yang meninggal dunia usai diduga menjadi korban main hakim sendiri di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Seorang terduga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, meninggal dunia setelah diduga dihakimi massa, Jumat (27/2/2026) kemarin.

Terduga pelaku curanmor yang menjadi korban aksi main hakim sendiri ini bernama Arizal Juliana (25) warga Dusun 3 Karajan 2, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam.

Ia sempat mendapat penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat RSUD Bayu Asih Purwakarta sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada pukul 18.30 WIB. Korban kemudian dimakamkan di pemakaman umum kampung halamannya pada Sabtu (28/2/2026) pagi.

Berdasarkan keterangan keluarga, Arizal mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Ayah korban, Dodi Saepudin (48), mengaku terpukul atas kejadian tersebut dan tidak menyangka anaknya diduga terlibat dalam aksi pencurian motor.

"Sehari-hari anak saya baik, saya juga kaget dengar kabar ini. Setahu saya dia bekerja sebagai sales es krim dan sudah berkeluarga," kata Dodi kepada wartawan Pasundan Ekspres saat ditemui usai pemakaman, Sabtu (28/2/2026).

Dodi menambahkan, hingga saat ini pihak keluarga belum memikirkan langkah hukum terkait penghakiman massa yang menewaskan anaknya. Ia mengaku masih dalam suasana duka dan belum dapat mengambil keputusan apa pun.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari, Rusmana Wijaya, membenarkan bahwa korban merupakan warganya. Dirinya mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari Kepala Desa Gurudug.

"Informasi yang kami terima, korban tertangkap basah diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor. Rekannya berhasil melarikan diri, sementara korban diamankan warga," ujar Rusmana.

Menurut keterangan pihak desa, peristiwa terjadi usai Salat Jumat. Warga yang geram kemudian memukuli korban hingga mengalami luka serius.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian, namun nyawanya tidak tertolong akibat cedera berat di kepala.
Disebutkan pula bahwa korban belum sempat membawa kabur sepeda motor karena aksinya keburu diketahui warga sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun langkah hukum atas kasus dugaan pencurian motor yang berujung kematian tersebut.(add/sep)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional1 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang2 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional3 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu