Daerah

Kampung Pengawasan Partisipatif Dorong Keterlibatan Langsung Masyarakat

Kampung Pengawasan Partisipatif
Warga Kampung Banceuy Desa Sanca Kecamatan Ciater, usai mengikuti peluncuran "Kampung Pengawasan Partisipatif" oleh Bawaslu Subang, dalam rangka edukasi pengawasan dan pelanggaran Pemilukada Serentak 2024.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres )

SUBANG-Dalam upaya memperkuat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang telah meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kampung Adat Banceuy Desa Sanca, Kecamatan Ciater. Acara peluncuran yang diadakan pada Senin, 15 Juli 2024, ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya peran serta mereka dalam proses pengawasan Pemilihan.

Peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengawasan partisipatif. Program ini dirancang untuk mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, guna memastikan bahwa proses Pemilihan berlangsung dengan jujur, transparan, dan adil.

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani menyampaikan bahwa peluncuran kampung pengawasan partisipatif ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan Pemilihan. Ia menjelaskan bahwa pengawasan Pemilihan mencakup beberapa aspek krusial, termasuk pencegahan pelanggaran, penindakan terhadap pelanggaran, dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan Pemilihan. "Melalui Kampung Pengawasan Partisipatif, kami ingin mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan proses Pemilihan yang bersih dan demokratis," kata Cucu. 

Dia mengatakan, bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan dan memastikan integritas Pemilihan.

Dalam rangka memperkenalkan konsep pengawasan partisipatif kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Subang menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi di Desa Sanca. Kegiatan ini meliputi sosialisasi tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih, cara melaporkan pelanggaran, dan pentingnya mengawasi proses pemilihan. Para peserta juga mendapatkan informasi mengenai mekanisme pengawasan dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi secara efektif.

Peluncuran ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Subang dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ciater. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap program ini serta komitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Jawa Barat Kabupaten Subang.

Acara peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Subang dalam mengimplementasikan program serupa. Dengan adanya kampung ini, diharapkan masyarakat Desa Sanca dapat lebih memahami mekanisme pengawasan Pemilihan dan terlibat secara aktif dalam setiap tahapan Pilkada.

Bawaslu Kabupaten Subang percaya bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 berlangsung secara transparan dan akuntabel. 

Program Kampung Pengawasan Partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan dan mengurangi potensi pelanggaran.

Dengan peluncuran ini, Bawaslu Kabupaten Subang semakin menunjukkan komitmennya untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan, menciptakan lingkungan Pemilihan yang bersih, serta mendukung terciptanya demokrasi yang lebih kuat di daerah ini.(dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua