Daerah

Bawaslu dan Dishub Kabupaten Karawang Tertibkan APK di Angkot

UPSE SAPEULOH/PASUNDAN EKSPRES COPOT: Bawaslu Karawang terus melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye, khususnya yang menempel di sejumlah mobil angkot.

KARAWANG-Meskipun sudah masuk masa tenang, Bawaslu Karawang terus melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) khususnya yang menempel di sejumlah mobil angkot (Angkutan Kota). Bawaslu bersama Dishub Karawang, melakukan penertiban APK di Terminal Klari, Senin (12/2)

Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana mengatakan, penertiban dilakukan di sejumlah tempat sebagai bagian dari usaha menjaga masa tenang dari APK. "Kita bersama Dishub melakukan penertiban di sejumlah mobil angkot yang ditempeli APK oleh peserta Pemilu," ujarnya.

Dikatakan, ada enam angkot yang memiliki stiker dari beberapa nama Caleg dan juga pasangan Capres. "Kami juga didampingi dishub dalam melakukan penertiban ini," katanya.

Dijelaskan, pihaknya bakal terus melakukan pembersihan APK, agar pada masa tenang tidak ada lagi kegiatan kampanye. Baik itu berupa APK maupun kegiatan lainnya. "Kami juga bakal melakukan patroli pada masa tenang agar tidak ada kegiatan yang bisa melanggar aturan," tegasnya.

Ia menambahkan, patroli pengawasan ini dilakukan dengan melibatkan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), Pengawas Desa/kelurahan dan Panwascam. Patroli ini juga untuk mengawasi jika terjadi adanya dugaan politik uang pada masa tenang. "Kami melakukan patroli pengawasan dari tanggal 11 sampai 13 Februari, sesuai instruksi dari Bawaslu RI," katanya.(use/ery) 

Berita Terkait