Ketua DPC PDIP Purwakarta Dipecat, Entis Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas

Surat Keputusan Nomor 1687/KPTS/DPP/I/2025 Tentang Pemecatan Sutisna, S.H., M.H., dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dikeluarkan DPP PDIP tertanggal 7 Januari 2025.(Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)
Usai pemecatan Sutisna dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, empat anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Purwakarta kini menghadapi ancaman sanksi serupa.
Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam mendukung pasangan calon kepala daerah yang bukan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pilkada Purwakarta 2024.
Keempat nama yang terseret adalah Lina Yuliani, Ina Herlina, Novita, dan Ujang Rosadi. Berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada DPP PDIP, mereka diduga aktif memberikan dukungan kepada paslon yang diusung partai lain.
Dasar potensi sanksi terhadap keempatnya juga merujuk pada sejumlah dokumen yang sebelumnya digunakan dalam pemecatan Sutisna. Di antaranya Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat nomor: 3232/IN/DPD-26/XI/2024, tertanggal 25 November 2024, perihal Usulan Pemberian Sanksi kepada Ketua DPC Partai dan 4 Orang Anggota Fraksi Kabupaten Purwakarta.
Kemudian, surat dari Pengurus DPC Kabupaten Purwakarta dan Fraksi DPRD PDI Perjuangan, tertanggal 5 November 2024, perihal Melaporkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta yang tidak mendukung paslon Pilkada (Bupati dan Gubernur) dari PDI Perjuangan.
Dokumen-dokumen tersebut juga menjadi acuan penerbitan Surat Keputusan Pemecatan Sutisna sebagai Ketua DPC PDIP Purwakarta tertanggal 7 Januari 2025 dengan Nomor: 1687/KPTS/DPP/I/2025.
Sementara, Koordinator Wilayah (Korwil) PDI Perjuangan Jawa Barat, Toto Suripto, sebelumnya telah menyatakan bahwa hasil penyelidikan DPD terhadap dugaan pembusukan internal partai telah diteruskan ke DPP. "Mereka akan dikenai sanksi berat, termasuk PAW, jika terbukti melanggar," kata Toto, belum lama ini.
Ditemui terpisah, Ketua PAC PDIP Kecamatan Tegalwaru, Roni Marhaen mengucapkan terimakasih atas ketegasan DPP PDIP terhadap petugas partai yang melanggar disiplin partai dan mbalelo pada perintah partai.
"Kami juga berharap agar DPP PDIP mengambil langkah tegas terhadap apa yang dilakukan oleh empat anggota Fraksi PDIP yang dianggap berkhianat pada Pilkada 2024 lalu," ujar Roni.
Diketahui pula pada, Sabtu 11 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah pengurus dan Pimpinan PAC PDIP di wilayah Kabupaten Purwakarta mendatangi Sekretariat DPC PDIP di Jalan Ahmad Yani, Cipaisan. Para kader dan pengurus tersebut tampak mencopot sejumlah atribut yang bergambar eks Ketua DPC PDIP Purwakarta, Sutisna.(add)