Daerah

Transformasi BP4D Jadi Bapperida, Pemkab Subang Fokus pada Riset dan Inovasi

BP4D Subang jadi Bapperida
Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang

SUBANG – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (8/5/2025), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Subang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. A. Kosim, S.Sos., M.Si., dan Udaya Romantir. Sebanyak 28 anggota DPRD hadir, bersama perwakilan Forkopimda, jajaran Pemerintah Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dua Raperda Baru dan Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah

Agenda utama rapat meliputi:

  1. Penyampaian tanggapan/jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi terkait Nota Pengantar Raperda Perubahan Kelima atas Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

  2. Pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda baru:

    • Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

    • Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Kabupaten Subang Tahun 2025–2045.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD terhadap usulan perubahan struktur organisasi perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dari BP4D menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah) adalah langkah strategis untuk memperkuat kapabilitas perencanaan daerah berbasis data, riset ilmiah, dan inovasi.

Komitmen Pemda Subang Tindaklanjuti Masukan Fraksi

Menanggapi masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, Kang Akur menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi, antara lain:

  • Pengisian jabatan fungsional peneliti, yang telah diusulkan ke pemerintah pusat melalui koordinasi dengan BKPSDM. Upaya ini diperkuat melalui kerja sama dengan universitas di Kabupaten Subang.

  • Perubahan struktur BP4D menjadi Bapperida tidak menambah beban anggaran, karena hanya berupa perubahan nomenklatur tanpa penambahan bidang baru.

  • Proses perubahan kelembagaan melibatkan akademisi dan praktisi birokrasi guna menjamin akuntabilitas dan efisiensi.

  • Usulan pemisahan antara Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran disambut baik dan akan dibahas lebih lanjut dalam forum panitia khusus DPRD.

Lebih lanjut, Kang Akur menyebutkan bahwa perubahan kelembagaan ini juga merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan indeks daya saing daerah yang saat ini sudah melampaui rata-rata nasional.

Harapan Pembahasan Tuntas di Semester Pertama 2025

Di akhir sambutannya, Kang Akur berharap pembahasan ketiga Raperda dapat dituntaskan pada semester pertama 2025 agar selaras dengan penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD Kabupaten Subang.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak atas terbentuknya Bapperida, yang diharapkan menjadi motor penggerak inovasi untuk kemajuan Kabupaten Subang.

Sebagai penutup rapat, DPRD Subang membacakan surat keputusan tentang pembentukan empat kelompok Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda Perubahan Kelima atas Perda No. 7 Tahun 2016, Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045.

Terkini Lainnya

Lihat Semua