Jam Operasional Truk Berat di Subang Disesuaikan, Pemkab Perketat Pengaturan Lalu Lintas Barang

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dr Aep Saepudin saat melakukan operasi kendaraan angkutan barang.
“Rambu lalu lintas akan menjadi penanda yang jelas di lapangan. Ini penting agar tidak terjadi pelanggaran yang disebabkan kurangnya informasi,” tegas Aep.
Perbup yang telah direvisi ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkan. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat serta pelaku usaha logistik untuk menyesuaikan jadwal operasional mereka dengan aturan yang baru.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung kebijakan ini demi kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (cdp/ysp)