Soal Bencana Pergerakan Tanah di Sukatani, Pemkab Purwakarta Segera Tetapkan Status Tangap Darurat

Soal Bencana Pergerakan Tanah di Sukatani, Pemkab Purwakarta Segera Tetapkan Status Tangap Darurat

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi bencana pergerakan tanah bersama BPBD Jawa Barat, Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana (PVMBG) hingga PT Jasa Marga di Aula Janaka pada Senin (16/6).

Ia memastikan pihaknya terus memantau kondisi pergerakan tanah tersebut.

Dengan menggunakan drone, pihaknya memastikan titik longsor berada sekitar satu kilometer dari bahu luar jalan tol di KM 92-93 jalur A dan belum mengganggu jalur tol tersebut.

"Titik longsoran mengarah ke utara, sedangkan posisi jalan tol ada di sisi barat lokasi kejadian," kata Agni.

Guna memastikan stabilitas tanah dan potensi ancaman terhadap jalur tol, pihaknya juga akan melakukan pengukuran lebih lanjut menggunakan inklinometer di tiga titik berbeda.(add)

 


Berita Terkini