Polres Purwakarta Geledah Ruang Tahanan, Pastikan Tak Ada Barang Berbahaya

Polres Purwakarta Geledah Ruang Tahanan, Pastikan Tak Ada Barang Berbahaya

Personel Polres Purwakarta saat menggeledah dan mengecek ruang tahanan atau Rutan Mapolres Purwakarta, Senin (23/6). (Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Polres Purwakarta menggeledah dan mengecek ruang tahanan atau Rutan Mapolres Purwakarta, Senin (23/6).

Penggeledahan tersebut dilaksanakan piket SPKT, piket Satuan Fungsi, personel Propam, personel Sat Tahti serta petugas jaga tahanan dan pelaksanaannya dipimpin oleh Kanit 2 Satreskrim Polres Purwakarta, Ipda Hendra. 

Saat dilakukan penggeledahan dan pengecekan di Rutan Mapolres Purwakarta tercatat tahanan berjumlah sebanyak 51 orang dalam keadaan sehat dan lengkap.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi mengatakan, penggeledahan dilakukan terhadap penghuni rutan mulai dari fisik, barang-barang milik penghuni rutan maupun lingkungan dalam rutan. 

BACA JUGA: Satpol PP Purwakarta Dampingi Proses Relokasi Pedagang ke Taman Balarea 2 Cikopo

"Penggeledahan dilakukan demi menciptakan kondisi Rutan Mapolres Purwakarta yang aman dan kondusif. Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan," kata Enjang kepada wartawan. 

Selain itu, apabila ada hal-hal yang kiranya diperlukan pihaknya akan melakukan penggeledahan kembali.

Adapun hasilnya, kata dia, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang berbahaya atau barang yang dilarang masuk ke dalam ruang tahanan. 

"Penggeledahan Ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan yang biasanya muncul di dalam Rutan Mapolres Purwakarta," ujar Enjang. 

BACA JUGA: 50 Mahasiswa IPB KKNT di 6 Desa/Kelurahan di Purwakarta

Selain melakukan penggeledahan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kebersihan yang meliputi ruang jaga tahanan, ruang tahanan, serta jumlah tahanan.

Tak hanya itu, kondisi kesehatan tahanan hingga pengecekan terhadap kehadiran petugas jaga tahanan juga dilakukan. 

"Kegiatan pengecekan terhadap ruang tahanan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari kejadian yang tidak diinginkan terhadap penghuni ruang tahanan," ucapnya. 

Kegiatan ini juga, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab personel yang melaksanakan tugas piket pada saat itu.

"Yakni, dalam rangka memastikan ruang tahanan dalam keadaan aman serta penghuninya sehat dan lengkap," kata Enjang.(add)


Berita Terkini