Satpol PP Purwakarta Dampingi Proses Relokasi Pedagang ke Taman Balarea 2 Cikopo

Satpol PP Purwakarta Dampingi Proses Relokasi Pedagang ke Taman Balarea 2 Cikopo

Satpol PP Kabupaten Purwakarta mendampingi proses relokasi pedagang dari bahu jalan menuju lokasi yang lebih representatif di kawasan Taman Balarea 2, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Senin (23/6).(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta mendampingi proses relokasi pedagang dari bahu jalan menuju lokasi yang lebih representatif di kawasan Taman Balarea 2, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Senin (23/6).

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan, progres pembangunan lokasi relokasi tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan kini memasuki tahap akhir penyelesaian.

“Bangunan untuk relokasi pedagang sudah rampung sekitar 90 persen. Saat ini tinggal tahap finishing. Kami perkirakan, paling lambat Kamis (26/6) hingga Sabtu (28/6) para pedagang sudah bisa mulai menempati lokasi baru ini,” kata Teguh kepada wartawan, Senin (23/6).

Menurut Teguh, pendampingan dari Satpol PP dilakukan guna memastikan proses pemindahan berlangsung tertib, aman dan lancar. Ia juga mengimbau para pedagang agar dapat segera menyesuaikan diri di lokasi baru yang dinilai lebih tertata dan layak.

BACA JUGA: Polres Purwakarta Geledah Ruang Tahanan, Pastikan Tak Ada Barang Berbahaya

“Kami akan terus mendampingi hingga proses relokasi ini selesai sepenuhnya. Taman Balarea 2 memang disiapkan sebagai tempat usaha yang lebih baik dan aman, sehingga para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan,” ujarnya.

Relokasi ini, kata dia, merupakan bagian dari program penataan kawasan kota dan peningkatan ketertiban umum di Kabupaten Purwakarta. 

"Selain menertibkan area jalan umum, langkah ini juga bertujuan memberikan ruang usaha yang lebih nyaman dan layak bagi para pedagang kaki lima," ucap Teguh.(add)


Berita Terkini