SUBANG - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang dikenal dengan SAMSAT, adalah layanan terpadu untuk administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, SAMSAT bertugas mengelola berbagai layanan penting, termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pengelolaan SAMSAT dilakukan oleh tiga instansi utama yang tergabung dalam Tim Pembina SAMSAT, yaitu:
1. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): Mengelola pajak kendaraan bermotor.
2. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda): Bertugas untuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
3. PT Jasa Raharja (Persero): Menangani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Untuk masyarakat Subang yang mengalami kendala atau memiliki keluhan terkait layanan SAMSAT, berikut panduan lengkap cara mengajukan pengaduan, baik secara online maupun offline.
Cara Pengaduan di Samsat Subang Secara Online
1. Samsat Informasi Center: Hubungi nomor pusat informasi di 150-410.
2. WhatsApp ChatBot: Kirim pesan ke nomor 0811-2230-1818 untuk layanan otomatis.
3. Lapor.go.id: Gunakan platform pelaporan resmi melalui situs atau aplikasi Lapor.
4. Whistle Blowing System (WBS): Laporkan pelanggaran melalui sistem pengaduan khusus.
Cara Pengaduan di Samsat Subang Secara Offline
1. Datang Langsung ke Kantor Bapenda: Sampaikan keluhan langsung kepada petugas di kantor Badan Pendapatan Daerah.
2. Mengisi Formulir Pengaduan Lapor.go.id: Anda bisa meminta bantuan petugas untuk melengkapi formulir.
3. Sampaikan Identitas dengan Lengkap: Pastikan Anda mencantumkan nomor polisi kendaraan, wilayah SAMSAT, serta permasalahan yang dihadapi.
4. Pengaduan Diproses: Petugas akan segera memproses laporan yang Anda ajukan.
5. Tanggapan atas Pengaduan: Anda akan menerima balasan resmi atas keluhan yang disampaikan.
Keluhan yang Dapat Dilaporkan
Berbagai masalah dapat dilaporkan ke SAMSAT Subang, termasuk:
• Kendala terkait pajak kendaraan bermotor.
• Keluhan terhadap pelayanan di kantor SAMSAT.
• Masalah administrasi lainnya yang memerlukan perhatian petugas.
Dengan panduan ini, diharapkan masyarakat Subang dapat lebih mudah menyampaikan keluhan serta mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari SAMSAT.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk memanfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan.