PASUNDAN EKSPRES - Setiap tahun, diskusi mengenai hukum seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen kembali menjadi perbincangan hangat. Beberapa kelompok menyatakan hal ini haram, sementara lainnya menganggapnya sah-sah saja. Lantas, bagaimana pandangan ulama KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang dikenal sebagai Buya Yahya mengenai hal ini?
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam, konsep toleransi sering kali disalahpahami. Menurutnya, Islam tidak mengenal toleransi dalam artian membolehkan sesuatu yang sebenarnya dilarang, tetapi lebih mengedepankan kewajiban untuk saling menghormati.
“Dalam Islam, kita tidak sekadar bertoleransi, tetapi ada kewajiban. Misalnya, tetangga yang sakit—baik Muslim maupun non-Muslim—kita wajib membantu. Kalau ada tetangga Nasrani yang lapar, kita wajib memberinya makan. Jadi ini lebih tinggi daripada toleransi, yaitu kewajiban,” ujar Buya Yahya dalam ceramahnya yang dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menekankan bahwa toleransi tidak berarti memaksa orang lain untuk mengikuti keyakinan kita. Contohnya, umat Islam tidak boleh memaksa non-Muslim untuk mengucapkan selamat Idulfitri atau mengikuti acara keagamaan Islam. Sebaliknya, umat Muslim juga tidak boleh dipaksa untuk mengucapkan selamat Natal karena ini terkait dengan keyakinan.
“Jangan paksa orang Islam untuk mengucapkan selamat Natal. Ini urusan agama saya. Sama seperti saya tidak memaksa umat Nasrani untuk mengucapkan selamat Maulid Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.
Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Buya Yahya menjelaskan bahwa ucapan selamat Natal memiliki makna teologis yang tidak sejalan dengan keyakinan Islam. Dalam perspektif Islam, Natal dirayakan untuk memperingati kelahiran Yesus yang dianggap Tuhan oleh umat Kristen. Oleh karena itu, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal dianggap mengakui keyakinan tersebut, yang tidak sesuai dengan akidah Islam.
“Kalau ada orang Nasrani yang mengatakan haram ikut-ikutan mengucapkan selamat Maulid Nabi, kita hargai. Begitu juga sebaliknya, seorang Muslim yang berfatwa haram mengucapkan selamat Natal, itu juga tidak perlu dipermasalahkan,” ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa fatwa haram untuk mengucapkan selamat Natal bukan hal baru dan sudah ada sejak lama. Namun, umat Islam tetap diwajibkan untuk menghormati umat Kristiani dalam menjalankan ibadah mereka. Nabi Muhammad SAW sendiri melarang umat Islam mengganggu kaum non-Muslim, termasuk dalam pelaksanaan acara keagamaan mereka.
“Kita tidak diperkenankan mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani karena ini terkait keyakinan. Tapi ingat, kita juga tidak boleh mencaci, menghalangi, atau mengganggu mereka dalam merayakan Natal,” jelasnya.
Menurut Buya Yahya, hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam adalah haram karena terkait dengan akidah. Namun, penting bagi umat Islam untuk tetap menjaga hubungan baik dengan umat Kristiani tanpa mencampuradukkan keyakinan. Toleransi yang benar adalah menghormati perbedaan tanpa ada paksaan.
Semoga penjelasan ini membantu umat Islam untuk memahami dan mengaplikasikan konsep toleransi dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu a’lam.