Nasional

PPN 12 Persen Disebut Andil PDIP: Ketua Panja Sahkan UU HPP

PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Akan Terkena
PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Akan Terkena

PASUNDAN EKSPRES - Gonjang-ganjing PPN 12 persen terus menjadi perbincangan yang hangat dari berbagai pihak. seperti bola liar, dia bergulir kemana saja.

Kini tengah menjadi gunjingan soal PDIP yang disebut sebagai pihak yang paling punya andil dalam mendorong PPN 12 persen.

Gunjingan tersebut semula dicetuskan oleh Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati yang justrul heran PDIP kini menolak rencana PPN 12 persen.

Padahal, menurut dia, PDIP terlibat dalam panja pembuatan UU HPP. Penolakan PPN 12 persen sempat disampaikan PDIP saat paripurna DPR.

"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen," kata Sara kepada wartawan, Minggu (22/12).

Sara mengatakan sejumlah anggota DPR lainnya juga keheranan dengan penolakan PDIP. Sara mempertanyakan mengapa PDIP baru kini menolak PPN 12% persen.

"Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?" imbuh dia.

Pada kesempatan yang lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjawab pernyataan elite Partai Gerindra yang menilai ada andil PDIP dalam pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN jadi 12 persen.

Dolfie mengatakan UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR.

"UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP," kata Dolfie sekaligus Ketua Panja RUU HPP, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12).

Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang.

Hanya PKS yang menolak. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua