Daerah

Pemda Subang Anggarkan Rp1,9 Miliar Dana Kebencanaan

Penanganan pasca bencana longsor di Kampung Cipondok, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kasomalang.

SUBANG-Pemda Subang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk Dana Kebencanaan.

Bencana alam di Kabupaten Subang sering terjadi saat musim hujan tiba. Itulah sebabnya Penjabat Bupati Subang mengusulkan peningkatan dana kebencanaan setiap tahun sebagai prioritas.

Dana kebencanaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang termasuk dalam Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Sekretaris BKAD Subang, Muhamad Chairil Syahdu menjelaskan, pada tahun 2024, Pemda Subang menganggarkan BTT sebesar Rp10 miliar, dengan Rp1,9 miliar untuk bantuan sosial tidak terencana (bencana).

Dana BTT dapat diajukan oleh masyarakat, instansi, SKPD, dan lainnya, dan akan direalisasikan sesuai dengan kemampuan dan pengajuan permohonan.

Sebagai contoh, Jembatan Sukahurip di Cijambe yang ambrol mengajukan Rp189 juta untuk perbaikan dari dana BTT. 

Chairil menyatakan bahwa pada tahun 2023, anggaran BTT tetap sebesar Rp10 miliar, tidak berubah dari tahun 2024. Karena bersifat fleksibel, dana BTT masih bisa ditambah dengan melakukan refocusing anggaran sesuai kebutuhan.

Penjabat Bupati Subang Dr.Drs Imran menekankan bahwa anggaran untuk kebencanaan harus dimaksimalkan, mengingat potensi bencana di Subang yang banyak terlihat dari peta wilayah rawan kebencanaan.

"Angin puting beliung, longsor, banjir, dan lainnya, anggaran kebencanaan harus dimaksimalkan," katanya.(ygo/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua