Daerah

Jumlah Pemilih di Pilkada Subang Tahun 2024 Sebanyak 1.198.736 Orang

Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi saat menyampaikan penetapan DPT pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi saat menyampaikan penetapan DPT pada Pilkada 2024.

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada Pilkada Serentak 2024  di Aula Lembah Sarimas, Ciater, Kamis (19/9/24).

Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Subang menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 1.198.736 orang. 

Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 593.691 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 605.045 orang. Para pemilih ini tersebar di 30 kecamatan, 253 desa/kelurahan, dan 2.652 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selama proses penyusunan daftar pemilih, KPU Subang mencatat adanya tambahan 2.547 pemilih baru. Sementara 3.763 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan terdapat 2.834 perbaikan data pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi menyatakan, penyusunan DPT ini telah melalui proses yang transparan dan akuntabel. 

Masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, telah dipertimbangkan secara matang untuk memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih.

“Penyusunan dan penetapan DPT ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Kami berharap masyarakat Subang dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Abdul Muhyi.

Dia mengatakan, rapat pleno ini merupakan bagian dari persiapan KPU Kabupaten Subang dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang pada tahun 2024. 

“Dengan telah ditetapkannya DPT, diharapkan tahapan selanjutnya berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada semakin meningkat,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua