Daerah

Samsat Subang Sediakan Layanan Drive Thru, Ini Beberapa Kelebihannya yang Harus Diketahui

Samsat Subang Sediakan Layanan Drive Thru, Ini Beberapa Kelebihannya yang Harus Diketahui
Samsat Subang Sediakan Layanan Drive Thru, Ini Beberapa Kelebihannya yang Harus Diketahui (Foto: Instagram @samsat_subang)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai kelebihan Samsat Drive Thru yang merupakan salah satu layanan yang ada di Samsat Subang.

Setiap tahunnya, wajib pajak yang memiliki kendaraan wajib melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya ke Samsat.

Pengertian Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap menurut PP Nomor 5 Tahun 2015 merupakan serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor (Regiden Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Angkutan Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat.

BACA JUGA:Ingin Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah? Ini Lokasi Samsat Outlet yang Tersebar di Subang

Tentunya, Samsat Induk telah tersedia di seluruh wilayah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Subang yang berlokasi di Jalan Ks. Tubun No. 8, Subang, Jawa Barat.

Samsat Subang menyediakan berbagai layanan untuk warga Subang yang ingin melakukan registrasi kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan masih banyak lagi.

Salah satu layanan di Samsat Subang yang banyak diminati oleh warga Subang adalah Samsat Drive Thru.

BACA JUGA:Tidak Perlu Turun dari Kendaraan, Ini Cara Bayar Pajak Motor Lewat Samsat Drive Thru

Samsat Drive Thru merupakan inovasi layanan Samsat saat ini yang memungkinkan pemilik kendaraan/wajib pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya seperti pelayanan restoran cepat saji.

Lokasi Samsat Drive Thru beralamat sama dengan Samsat Induk Subang yang beralamat di Jalan Ks. Tubun No. 8, Subang.

Bagi warga Subang yang ingin membayar pajak kendaraan melalui Samsat Drive Thru perlu mengetahui beberapa persyaratan dokumen yang harus dibawa antara lain, e-KTP asli pemilik sesuai data di STNK, STNK asli, BPKB asli, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

BACA JUGA:Mengenal E-Samsat Jabar, Kemudahan Membayar Pajak Kendaraan melalui ATM Bank

Selain itu, warga Subang juga perlu mengetahui beberapa kelebihan dari Samsat Drive Thru yang ada di Samsat Subang, simak selengkapnya disini.

Kelebihan Layanan Samsat Drive Thru:
1. Tidak Perlu Turun dari Kendaraan
2. Pelayanan Mudah dan Cepat
3. Mengurangi Jumlah Antrian
4. Kemudahan Pembayaran Pajak (pembayaran konvensional atau pembayaran melalui m-banking atau e-commerce)
5. Efisiensi Waktu Pelayanan
6. Akuntabilitas Keuangan
7. Transparansi Biaya dan Persyaratan
8. Jaminan Kepastian Pelayanan 
(inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua