Daerah

Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Cipali

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar saat berada di lokasi kecelakaan bus Handoyo
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat berada di lokasi kecelakaan bus Handoyo. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES)

PURWAKARTA-Polisi menetapkan sopir Bus Perusahaan Otobus (PO) Handoyo, berinisial RK (28) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di ruas jalan Tol Cipali, tepatnya di interchange Km 72, Purwakarta.

RK yang tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu dianggap lalai sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, dua luka berat dan tujuh luka ringan. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut tersebut pada Jumat, 15 Desember 2023, sore. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya ditetapkan seorang tersangka, yakni sopir Bus PO Handoyo. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," kata Edwar kepada wartawan, Sabtu (16/12). 

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres mengungkapkan jika bus itu melaju dengan kecepatan cukup kencang. Ini dapat dilihat dari kondisi kerusakan bus dan pembatas jalan, hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

"Kami perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam. Padahal, sebelum tikungan sudah ada peringatan jika batas maksimal itu 40 km perjam," ujar Edwar. 

Sehingga, lanjutnya, berdasarkan alat bukti hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan tersangka dan petunjuk penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Handoyo bernomor polisi AA-7626-OA. 

"Atas kelalaiannya, sopir Bus PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan," ucap Edwar. 

Diketahui, belasan korban tersebut tewas usai Bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA yang mereka tumpangi alami kecelakaan tunggal di Tol Cipali, Jumat, 15 Desember 2023, kemarin. 

Bus dengan tujuan Yogyakarta-Bogor itu terguling saat hendak keluar Tol Cikampek untuk mengambil penumpang di Kabupaten Purwakarta.(add/ysp) 

Berita Terkait