Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Cipali

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|18:52 WIB
Bagikan:
Polisi Tetapkan Sopir Bus Handoyo Tersangka dalam Kecelakaan di Tol Cipali
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat berada di lokasi kecelakaan bus Handoyo. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES)

PURWAKARTA-Polisi menetapkan sopir Bus Perusahaan Otobus (PO) Handoyo, berinisial RK (28) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di ruas jalan Tol Cipali, tepatnya di interchange Km 72, Purwakarta.

RK yang tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu dianggap lalai sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, dua luka berat dan tujuh luka ringan. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dalam insiden kecelakaan maut tersebut pada Jumat, 15 Desember 2023, sore. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara akhirnya ditetapkan seorang tersangka, yakni sopir Bus PO Handoyo. Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," kata Edwar kepada wartawan, Sabtu (16/12). 

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres mengungkapkan jika bus itu melaju dengan kecepatan cukup kencang. Ini dapat dilihat dari kondisi kerusakan bus dan pembatas jalan, hingga posisi perseneling yang masih di gigi tinggi.

"Kami perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam. Padahal, sebelum tikungan sudah ada peringatan jika batas maksimal itu 40 km perjam," ujar Edwar. 

Sehingga, lanjutnya, berdasarkan alat bukti hasil olah TKP, keterangan saksi, keterangan tersangka dan petunjuk penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan Bus PO Handoyo bernomor polisi AA-7626-OA. 

"Atas kelalaiannya, sopir Bus PO Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5,4,3,2,1 atau 310 ayat 4,3,2,1 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan," ucap Edwar. 

Diketahui, belasan korban tersebut tewas usai Bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA yang mereka tumpangi alami kecelakaan tunggal di Tol Cipali, Jumat, 15 Desember 2023, kemarin. 

Bus dengan tujuan Yogyakarta-Bogor itu terguling saat hendak keluar Tol Cikampek untuk mengambil penumpang di Kabupaten Purwakarta.(add/ysp) 

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional8 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional8 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional8 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang10 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat10 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang11 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle12 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle13 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle13 jam lalu