Daerah

Dua Kepala Desa Mundur Dari Jabatan, Dispemdes Subang Segera Gelar PAW

Mita
Mita

SUBANG-5 (Lima) Kepala Desa di Kabupaten Subang, dikabarkan akan segera menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW). Mengenai hal itu, Dispemdes Subang sudah menyampaikan laporan ke-Kemendagri dan ke DPMD Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemdes Subang, Mita, Senin (30/12).

Mita menyampaikan, adapun desa yang akan melaksanakan PAW yaitu, Desa Patimban Kecamatan  Pusakanagara, Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan, Desa Cilamaya Hilir Kecamatan Blanakan, Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo dan Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak. 

"Sedangkan 2 desa dari 5 Desa tersebut BPD menurut Mita sudah membentuk Panitia PAW, bahkan sudah melaksanakan Tahapan yang telah disepakati antara BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes)," tuturnya.

Dua desa yang sudah membentuk Panitia yaitu Desa Patimban dan Desa Jambelaer, yang sudah saya Sampaikan Laporannya Ke-Kemendagri dan DPMD Provinsi Jawa Barat.

Mita menjelaskan, dari 5 Desa yang akan melaksanakan PAW masih ada 2 Desa yang masih dalam proses Penerbitan SK Pemberhentian Kepala Desa, yaitu Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo dan Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak. 

"Untuk dua desa tersebut Kepala Desanya menyatakan mengundurkan diri dari Jabatan Kepala Desa Pasca Perpanjangan Masa Jabatan kades yang di tambah 2 tahun," jelasnya.(dan/sep)

5 Desa yang akan Melaksanakan PAW :

1. Desa Patimban Kecamatan  Pusakanagara, 2. Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan
3. Desa Cilamaya Hilir Kecamatan Blanakan
4. Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo dan
5. Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua