News

Malam Tahun Baru 2025, Polres Subang Razia Penjual Miras Amankan Ratusan Botol

Razia Miras Subang
Anggota Satnarkoba Polres Subang saat merazia warung miras ilegal dan menyita botol miras. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
 
SUBANG-Dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang malam pergantian tahun 2024-2025, Kepolisian Resor (Polres) Subang menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan fokus pada peredaran minuman keras ilegal Selasa, (31/12).
 
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, operasi ini menyasar sejumlah toko dan warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin di beberapa kecamatan, seperti Jalancagak, Ciater, Pagaden, dan Ciasem.
 
“Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 253 botol minuman keras dari berbagai merek dan 75 liter tuak. Barang bukti tersebut disita dari tujuh pelaku yang merupakan pemilik toko dan warung,” kata Ariek.
 
Berikut adalah rinciannya:
1. Lilis Budiarti: 36 botol miras berbagai merek dan 75 liter tuak.
2. Ahmad Rozi Efendi: 92 botol miras berbagai merek.
3. Asep Ridwan: 36 botol miras berbagai merek.
4. Lina Santi Simbolon: 12 botol miras berbagai merek.
5. Boy Ricardo Sirait: 19 botol miras berbagai merek.
6. Halasan Timbul Nababan: 13 botol miras berbagai merek.
7. Ariana Pitaloka Dewi: 45 botol miras berbagai merek.
 
Ariek menjelaskan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol. 
 
Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).
 
“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya menjelang malam pergantian tahun,” tegasnya.
 
Kapolres Subang juga mengimbau masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 
 
“Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” ujarnya.
 
Sebagai langkah lanjutan, Ariek menyampaikan, Polres Subang akan terus melakukan pengawasan dan operasi serupa untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan. 
 
“Polres Subang memastikan bahwa pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum kami akan terus dilakukan demi menciptakan kondisi yang kondusif menjelang tahun baru,” pungkasnya. (cdp)
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua