Daerah

Polemik Ojol dan Opang di Pasir Impun, Bandung ini Mencuri Perhatian Masyarakat Setempat

Polemik Ojol dan Opang di Pasir Impun, Bandung ini Mencuri Perhatian Masyarakat Setempat

PASUNDAN EKSPRES - Polemik ojol dan opang di Pasir Impun, Bandung ini tengah mencuri perhatian masyarakat.

Warga Pasir Impun, Kota Bandung tengah dilanda kekhawatiran dengan konflik yang belakangan ini terjadi antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di daerah tersebut. Bahkan, pada Jumat (6/9) lalu, polisi sampai turun tangan untuk mendamaikan kedua belah pihak. 

Polemik Ojol dan Opang di Pasir Impun, Bandung

Dilansir dari Kumparan, warga telah memasang spanduk yang bertuliskan "Bebas memilih moda transportasi apa pun". Spanduk tersebut dipasang dengan ukuran besar tepat di pinggir jalan. 

Konflik ini terjadi pada 6 September 2024 lalu di mana salah satu driver ojol diberhentikan oleh opang di kawasan Pasir Impun karena diduga driver ojol tersebut akan menjemput penumpangnya. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari. 

BACA JUGA: Indonesia Raih 14 Medali, Presiden Jokowi Berikan Bonus untuk Atlet Paralimpiade Paris 2024

BACA JUGA: Kemenag Rilis Format Baru Buku Nikah Tahun 2024, Mulai Berlaku Oktober

Kemudian pada 9 September 2024, terjadi masalah lagi. Beberapa oknum ojek pangkalan tidak setuju dengan spanduk yang dipasang oleh warga dan menurunkannya. Ketika pengemudi ojek online melihat kejadian ini, mereka langsung membela warga, sehingga ketegangan antara kedua pihak kembali meningkat.

Sementara itu, mediasi segera dilakukan untuk menemukan hasil akhir yang baik. Pada 10 September 2024 kemarin, mediasi antara driver ojek online dan ojek pangkalan Pasir Impun akhirnya diadakan oleh Pemerintah Kota bersama dengan Forkopimcam di Kantor Kecamantan Mandalajati yang berakhir menghasilkan keputusan bersama. 

Keputusan bersama ini dicatat dalam berita acara untuk memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Pasir Impun

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, menyatakan bahwa keputusan ini akan mulai berlaku pada 16 September 2024, dan semua pihak akan diberi waktu untuk menyosialisasikan keputusan tersebut.

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua